KEDIRI, JP Radar Kediri-Praktik judi dalam permainan game online yang mulai merambah kalangan pelajar tidak bisa dianggap sepele. Meski nilainya masih relatif kecil, hal tersebut bisa berdampak pada mental dan moral anak jika sampai ke tahap kecanduan. Karenanya, orang tua (ortu) harus mengawasi anaknya saat bermain game.
Psikolog Klinis Kristika Sadtyaruni mengatakan, pada umumnya ada dua kemungkinan dari anak berjudi saat bermain game online. Yakni, anak murni belum memahami praktik-praktik perjudian itu dan menganggapnya bagian dari permainan. Atau, sudah tahu kalau itu judi tetapi tetap melakukan.
“Berarti ada kegagalan mengontrol diri dan perilakunya (jika tetap berjudi, Red). Ini yang menjadi perhatian khusus kita. Kalau dibiarkan, kemungkinan dia juga akan gagal mengontrol perilaku-perilaku yang lain,” ujarnya.
Dalam jangka panjang, menurut Kristika anak bisa berpotensi melanggar norma-norma aturan yang lain. Jika sudah demikian, idealnya fungsi pengawasan tidak hanya pada keluarga. Melainkan seluruh unsur masyarakat harus ikut andil mengatasi isu tersebut.
“Orang tua harus menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan. Kalau main game, dilihat. Ada unsur kekerasan dan pornografinya atau tidak. Atau bahkan ada unsur judinya juga,” tandasnya.
Hal yang sama juga harus dilakukan saat anak main bareng (mabar) di pos kamling dan ternyata ada judinya. “Maka lingkungan wajib menegur,” tegasnya.
Psikolog asal Kediri itu menambahkan, hingga saat ini sudah banyak anak yang harus mendapat penanganan profesional karena kecanduan game online. Sebab, jika sudah sampai kecanduan—baik game online maupun judi—sudah termasuk kategori gangguan mental yang harus melibatkan tenaga profesional.
“Game dan taruhan itu tidak hanya di kecanduan sebenarnya. Tetapi bisa merambah aspek yang lain. Seperti kemerosotan moral karena mereka gagal mengontrol perilaku itu. Mereka tahu itu salah tetapi tetap melakukan,” urainya.
Pada kondisi yang lebih serius, menurut Kristika ada treatment khusus yang harus diterapkan. Anak yang sudah di tahap kecanduan game dan judi tidak akan bisa disembuhkan dengan hanya dinasihati.
“Biasanya ada yang sampai direhabilitasi. Tetapi kalau kecanduan masih ringan atau sedang dan bisa dikembalikan ke dalam fungsi keluarga di mana keluarga bisa komitmen, maka itu bisa ditangani di ranah keluarga,” beber psikolog yang juga bertugas di RSUD Gambiran itu.
Seperti diberitakan, tren praktik judi di kalangan penyuka game online mulai banyak ditemui. Termasuk sudah merambah pelajar SD, SMP, dan SMA. Mereka memasang taruhan yang dikelola oleh admin dengan nilai beragam.
Istilah ‘isian’ yang harus disetor oleh para pemain itu bervariasi. Mulai ribuan rupiah hingga puluhan ribu per anak. Uang tersebut dikumpulkan kepada admin. Selanjutnya, uang diserahkan kepada pemenangnya.
Taruhan dalam game online tidak hanya berwujud uang tunai. Melainkan bisa juga electronic money (e-money) jika lawan mereka berasal dari luar daerah atau tidak dikenal. Pemenang otomatis akan mendapat e-money lewat e-wallet masing-masing yang dikirim oleh admin. Praktik judi online ini tak jarang juga melibatkan admin yang tidak dikenal.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah