KEDIRI, JP Radar Kediri- petugas tidak hanya mengamankan motor brong tetapi juga botol minuman keras. Sedangkan di Polres Kediri Kota menyita 13 motor yang tidak standar.
Di Kabupaten Kediri, polisi menyasar tempat keramaian. Lokasinya berada di areal Simpang Lima Gumul (SLG). "Kami amankan beberapa remaja yang kedapatan membawa miras dan akan melakukan balap liar (di sekitar SLG, Red)," terang AKP Agus Sudarjanto, Kasatsamapta Polres Kediri.
Petugas baru menerima informasi bila ada segerombolan pemuda hendak melakukan balap liar sekitar pukul 03.30. Informasi dari masyarakat itu ditindak cepat, petugas gabungan dengan Polsek Ngasem bergerak cepat. Polisi melakukan tapal kuda untuk menggerebek pelaku balap liar tersebut. Hasilnya ada belasan pemuda yang terjaring. Mereka berencana hendak adu balap.
"Mereka yang terjaring mayoritas masih di bawah umur," jelas Iptu Ardian Wahyudi, Kapolsek Ngasem. Belasan remaja itu diminta menuntun sepeda motor mereka untuk diamankan di Polsek Ngasem.
Baca Juga: Kena Kasus Korupsi, Petinggi BPR Kota Kediri Segera Disidang
Selain mengamankan belasan motor remaja, petugas juga menyita botol miras yang dibawa sekumpulan anak muda yang sedang berkerumun di area SLG. Ketika didatangi petugas, botol minuman keras langsung dilempar. Tindakan itu diketahui petugas. Ketika diinterogasi, mereka mengaku, baru menenggak miras. Baunya pun tercium sangat menyengat.
Botol miras dan motor yang tidak sesuai standar itu dibawa dan diamankan di Polsek Ngasem. Barang bukti diamankan di Polsek Ngasem. Lebih lanjut, barang bukti itu akan dilimpahkan ke satlantas dan Polsek Ngasem untuk penanganan tindak lanjutnya.
Sementara itu, di Kota Kediri, ada 13 kendaraan yang disita polisi. Semua motor itu terjaring setelah polisi melakukan patroli dan razia gabungan Polres Kediri Kota dan polsek jajarannya.
Operasi dilaksanakan di jalan Brawijaya depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota. Sasaran utamanya adalah kendaraan yang tidak sesuai dengan standar. Dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, operasi digelar mulai pukul 00.30.
Baca Juga: Edarkan Pil Koplo, Pria Asal Lirboyo Kota Kediri Dibui
"Sasaran kegiatan diantaranya adalah pelanggaran knalpot tidak sesuai spesifikasi, miras, sajam, senpi, handak, rarkoba, balap liar dan kegiatan masyarakat yang dapat mengganggu kamtibmas," jelas Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji.
Operasi digelar untuk menciptakan sitkamtibmas maupun kamseltibcarlantas yang ada di wilayah Kediri Kota. Tujuannya agar wilayah Kota Kediri kondusif aman dan nyaman. Sasaran operasi tidak hanya pada kendaraan tetapi juga pemeriksaan orang dan barang.
“Kendaraannya pun tidak hanya roda dua tetapi roda empat. Kita hentikan lalu dilakukan pengecekan,” ungkapnya.
Dari pantauan koran ini, razia selesai pukul 01.00. selama 30 menit polisi berhasil mengamankan 57 pelanggar. Dengan rincian 42 STNK, 1 SIM, barang bukti roda dua 13 unit motor, dan roda empat 1 unit. Setelah dilakukan penilangan, puluhan sepeda motor itu diamankan langsung di kantor Satlantas Polres Kediri Kota.
Baca Juga: Profil Desa Asmorobangun, Puncu, Kabupaten Kediri: Desa Ini Kaya dengan Hasil Bumi dan Tradisi
Dalam operasi kali ini, tidak hanya kendaraan yang dicek namun barang bawaan juga diperiksa satu per satu. Mulai dari tas, jaket, jok motor hingga bagasi. Hal tersebut untuk antisipasi terhadap indikasi yang bawa narkoba, miras, atau benda-benda senjata tajam.
“Upaya penertiban dan imbauan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran di kalangan pengendara. Serta meminimalkan gangguan akibat knalpot yang tidak sesuai dengan spektek,” terangnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram"Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah