KEDIRI, JP Radar Kediri - Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim melanjutkan pengusutan kasus dugaan suap rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri pada Desember 2023 lalu.
Selain memeriksa puluhan saksi, di tahap penyidikan korps baju cokelat itu juga menyita uang senilai Rp 4,2 miliar.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, uang Rp 4,2 miliar tersebut diduga merupakan sisa uang suap yang terkumpul dari berbagai pihak. Sebelumnya, diduga total ada uang senilai Rp 12 miliar yang dikelola oleh paguyuban. “Sudah kami amankan (Rp 4,2 miliar, Red),” ungkap sumber media ini di Polda Jatim.
Selain mengamankan uang, polisi juga sudah mengamankan seperangkat komputer yang diduga digunakan sebagai sarana untuk merekayasa Computer Assisted Test (CAT) 27 Desember lalu. “Barang bukti yang terkait lainnya juga sudah kami amankan,” terang sumber tersebut tanpa memerinci secara detail.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto mengatakan, hingga kemarin penyidik Subdit Tipikor Polda Jatim masih terus mengusut kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat tersebut.
“Nanti akan diinfokan lebih lanjut jika sudah ada perkembangan dari penyidik,” ungkap Dirman.
Sebelumnya, perwira dengan pangkat tiga melati di pundak ini menegaskan, pihaknya menerima tujuh pengaduan masyarakat dan satu pengaduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait rekrutmen perangkat tersebut. Mereka menduga ada praktik pengondisian untuk bisa meloloskan perangkat terpilih.
Setelah menerima laporan tersebut, Polda Jatim langsung menerbitkan laporan polisi (LP) model A. Sedikitnya ada 29 saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik. Mereka terdiri dari berbagai latar belakang. Di antaranya, pengurus paguyuban kepala desa, perangkat desa, peserta yang tak lolos rekrutmen, hingga oknum LSM dan dua wartawan Kediri. Yakni, satu wartawan media online dan satu wartawan radio.
“Panitia seleksi perangkat desa diduga mengondisikan peserta yang lulus ujian CAT dan komputer dengan cara merekayasa aplikasi CAT,” terang Dirman tentang dugaan penyalahgunaan dalam rekrutmen tersebut. Hingga kemarin menurut Dirman polisi masih mendalami konstruksi peristiwa dan konstruksi hukum terkait kejadian tersebut.
Untuk diketahui, total ada 433 formasi perangkat yang lowong dalam rekrutmen perangkat desa 27 Desember 2023 lalu. Ratusan lowongan itu berasal dari 163 desa di Kabupaten Kediri. Dalam tes, lowongan tersebut diperebutkan oleh total 1.229 peserta.
Selain laporan yang ditangani oleh Polda Jatim, rupanya ada juga masyarakat yang melapor ke Polres Kediri. Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama menyebut, pihaknya juga mendapat laporan terkait dugaan rekayasa rekrutmen perangkat.
“Ada beberapa pengaduan masuk ke kami, namun sepertinya semua akan diambil alih semuanya oleh Polda Jatim,” papar Fauzy.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto yang dimintai komentar terkait dugaan rekayasa rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri mengaku tidak mengikuti progresnya. Meski demikian, dia menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus ke Polda Jatim. “Kami mendoakan yang terbaik bagi Kabupaten Kediri,” jelasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah