KEDIRI, JP Radar Kediri - Penyidik Satreskrim Polres Kediri tengah menyelesaikan berkas perkara kasus pembuangan orok bayi di Desa Pule, Kecamatan Kandat. Tersangka Feri Dwi Prasetyo, 22 , dan kekasihnya Dewi Permata Sari, 22, segera disidang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama menjelaskan, berkas perkara tersangka Feri dan Dewi sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kediri. Namun harus dikembalikan karena perlu melengkapi isi materil berita acara pemeriksaan.
"Sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU, Red), berita acara pemeriksaan harus dilengkapi lagi," ungkap Fauzy.
Kekurangan yang harus dilengkapi yaitu isi secara formil dan materil. Terutama keterangan saksi-saksi. Termasuk melengkapi kronologi kejadian. Saat ini, tidak ada penambahan tersangka baru atas kasus tersebut.
"Masih harus menambahkan isi materil yaitu keterangan saksi-saksi," lanjut Fauzy.
Agar berkasnya selesai dan bisa segera menjalani proses persidangan di pengadilan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kediri. Targetnya, berkas perkara di penyidik kepolisian selesai bulan ini.
Untuk diketahui, kedua tersangka saat ini ditahan di Lapas Kelas IIA Kediri. Mereka berdua disangkakan melanggar pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
"Ancaman pidana 15 tahun penjara," tegas Fauzy.
Diberitakan sebelumnya, Feri dan Dewi merupakan sepasang kekasih. Hubungan asmara kedua sejoli itu kebablasan hingga menyebabkan sang pacar hamil. Karena kehamilan itu tidak diinginkan, keduanya sepakat untuk menggugurkan janin yang dikandung Dewi.
Dewi lalu menenggak 12 pil untuk aborsi, 3 pil tambahan tanpa kemasan, dan 6 pil obat pereda nyeri. Semua obat tersebut mereka beli lewat toko online. Obat itu bereaksi hingga menyebabkan keguguran.
Setelah keguguran, oroknya mereka kubur di pekarangan rumah Mujianto, ayah Feri. Orok tersebut ditemukan oleh pemilik rumah setelah pulang dari sawah. Kejadian itu menggegerkan warga Dusun Pule Selatan, Desa Pule, Kecamatan Kandat.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah