Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ini Saksi-saksi yang Diperiksa Polisi dalam Kasus Pengeroyokan Santri Asal Banyuwangi di Ponpes Mojo Kediri

Emilia Susanti • Kamis, 29 Februari 2024 | 17:28 WIB
Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama
Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama

KEDIRI, JP Radar Kediri – Polres Kediri Kota terus melanjutkan pengusutan kasus tewasnya Bintang Balqis Maulana, 14, santri di PPTQ Al Hanafiyyah, Desa Kranding, Mojo. Hingga kemarin mereka fokus mendalami keterangan saksi yang sudah dihimpun sejak beberapa hari lalu. Sedikitnya ada delapan orang yang sudah diperiksa oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan, delapan saksi yang sudah diperiksa penyidik terdiri dari berbagai latar belakang. Di antaranya, para santri atau teman almarhum Bintang Balqis Maulana. Kemudian, saksi daro dokter di Kediri dan Banyuwangi yang sempat memeriksa jenazah Bintang.

Selain memeriksa delapan saksi tersebut, menurut Nova rencananya penyidik akan melakukan klarifikasi pemeriksaan lanjutan. “Rencananya hari ini (kemarin, Red) kami lakukan klarifikasi pemeriksaan,” terang Nova ditemui di ruangannya.

Untuk diketahui, tak hanya fokus memeriksa saksi, Polres Kediri Kota juga melanjutkan koordinasi dengan Polres Banyuwangi dan Polda Jatim. Hal tersebut terkait penanganan kasus awal yang sempat dilakukan di sana. Sebab, hingga kemarin Polres Kediri Kota belum menerima hasil visum Bintang.

“Kami masih menunggu hasilnya (visum jenazah Bintang, Red), yang jelas yang bisa menyampaikan nanti dari pihak kedokteran,” terangnya.

Seperti diberitakan, penyidik melakukan pemeriksaan para tersangka secara maraton sejak Minggu (25/2) hingga Senin (26/2) pagi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, empat santri langsung dijebloskan ke tahanan. Mereka adalah MN, 18, santri asal Sidoarjo; MA, 18, santri asal Nganjuk; AF, 16, santri asal Bali yang juga sepupunya; serta AK, 17, santri asal Surabaya.

Mereka dianggap sebagai orang yang paling bertanggung jawab terhadap pengeroyokan Bintang Balqis Maulana hingga berujung maut. Pemuda asal Desa Karangharjo, Glenmore, Banyuwangi itu meninggal dunia setelah dianiaya hingga tiga kali oleh teman-temannya di pesantren.

Pemicu penganiayaan maut itu beragam. Pelaku beralasan Bintang tidak bersedia diajak salat berjemaah. Kemudian, para pelaku juga emosi melihat Bintang sering mengadukan kondisi dirinya yang tidak kerasan di pesantren kepada ibunya di Banyuwangi.

Penganiayaan terhadap Bintang terjadi sejak Selasa (20/2) hingga Kamis (22/2) lalu. Kondisinya memburuk pada Jumat dini hari hingga dia dibawa ke RS Arga Husada, Ngadiluwih. Di sana, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal Jumat pagi.

Selain empat pemuda tersebut, total ada tujuh santri yang sempat dimintai keterangan polisi. Jika empat santri harus mendekam di tahanan, tiga lainnya diperbolehkan kembali ke pondok karena statusnya hanya saksi.

Sayang, Pengasuh PPTQ Al Hanafiyyah Fatihunada belum bisa dikonfirmasi terkait rencana klarifikasi pemeriksaan yang dilakukan Polres Kediri Kota. Saat dihubungi melalui ponselnya tadi malam, nomor pria yang akrab disapa Gus Fatih itu tidak aktif.

Sementara itu, kasus meninggalkan Bintang juga mendapat perhatian Camat Mojo Heru Setiawan. Menurutnya, tragedi yang menimpa Bintang harus jadi pembelajaran bagi seluruh pondok pesantren. “Bukan hanya di pondok Mojo, tetapi juga di Indonesia,” jelasnya.

Meski terjadi di wilayahnya, Heru menyebut kecamatan tidak bisa mengintervensi pesantren. Melainkan mereka memberi imbauan agar orang tua lebih intens memantau keadaan anaknya. Baik yang berada di pondok atau di asrama. Menurut Heru saat ini setiap desa sudah memiliki satgas perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Di sisi lain, pesantren juga diminta meningkatkan pengawasannya. “Kalau bisa di setiap pondok memiliki satpam atau trantib supaya hal semacam ini bisa diketahui dan dilakukan pencegahan,” pintanya.

Terpisah, pengacara kawakan Kediri Nurbaedah juga turut memberi atensi pada kasus santri tewas yang viral. Menurutnya, polisi harus mengusut siapa pelaku dibalik kematian korban tanpa menyeret instansi pesantren.

“Harus ada pemisahan secara jelas lembaga ponpes dengan dugaan ada tindak pidana dilakukan pelaku. Lembaga berkonstribusi besar dalam pembangunan karakter masyarakat. Kita jaga lembaganya,” pintanya lewat pesan WhatsApp.

Dia juga menyarankan untuk mengedepankan restorative justice. Alasannya, tersangka masih berstatus anak-anak yang masih memiliki masa depan. “Jika dilakukan penegakan hukum tetap harus memperhatikan masa depan pelaku demi pertimbangan kemanusiaan,” tandasnya.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#pembunuhan #penganiayaan #kriminal