KEDIRI, JP Radar Kediri– Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas II A Kediri kembali berhasil digagalkan petugas. Kali ini, upaya tersebut diduga dilakukan oleh MA, 22, warga Tarokan. Kali ini, narkotika itu disarukan dengan memasukkannya dalam nasi bungkus.
Berdasarkan data yang dihimpun, penyelundupan tersebut dicurigai petugas saat terdeteksi alat X-Ray. “Kami buktikan dengan X-Ray. Dari itu, kami langsung sigap, menangkap orangnya,” beber Kepala Lapas Kelas II A Kediri M Hanafi.
Dari hasil interogasi petugas, MA mengaku bahwa makanan itu hendak diberikan kepada salah satu narapidana (napi) narkoba di sana. Yakni napi dengan inisial JAT. Selain MA, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa handphone (HP).
“Sudah kami serahterimakan untuk diproses lebih lanjut dengan Satresnarkoba (Polres Kediri Kota, red),” jelas pria yang akrab disapa Hanafi ini.
Secara kasatmata nasi bungkus tersebut tak terlalu berbeda jauh dengan nasi pada umumnya. Hanya saja, yang membuat petugas curiga lantaran nasi tersebut memiliki ciri pekat dan licin. “Masalah ini kadarnya kayaknya lebih dari pada yang kemarin,” kata Hanafi.
Terakhir, pihaknya mengingatkan kepada narapidana yang melanggar peraturan untuk jangan berharap mendapatkan remisi. Hal ini karena perilaku mereka sudah dinilai tidak patut untuk diberikan.
Terpisah, Kanit Idik II Satresnarkona Polres Kediri Kota Ipda Samiono membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan MA. Namun, statusnya masih sebagai saksi. Lalu, untuk pengakuan sementara MA baru pertama kali mengirimkan makanan yang diduga dicampur narkotika itu. “Masih kami periksa,” tandasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah