KEDIRI, JP Radar Kediri – Sepintar-pintarnya tupai melompat akhirnya terjatuh juga. Seperti aksi pencurian yang dilakukan oleh Saat Syafaat dan Abdul Kodir. Mereka nekat mencuri sepeda motor di Pondok Pesantren Darusalam Sumbersari, Desa Kencong, Kecamatan, Kepung.
Berdasarkan data yang dihimpun, sepeda motor tersebut Honda Vario AG 4420 ECV milik Anggun Salma, salah seorang santri di sana. Uniknya, setelah berhasil mencuri, sepeda motor itu tidak dijual. Justru digunakan sehari-hari oleh terdakwa. Sehingga membuat polisi mudah melacaknya.
“Saya gunakan sehari-hari,” ujar Adul Kodir saat ditanya majelis hakim tentang sepeda hasil curiannya bersama Saat.
Karena rupanya sepeda motor tersebut tidak dijual, membuat pihak kepolisian dengan mudah melakukan pelacakan. Keduanya langsung ditangkap setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Saat menjelaskan bahwa kejadian pencurian ini terjadi pada 5 Februari lalu. Tidak adanya penjagaan membuat keduanya dengan percaya diri melakukan pencurian.
Dalam aksinya pencurian tersebut mereka membagi tugas. Kodir yang membonceng. Sedangkan Saat yang beraksi menggunakan kunci T.
Sementara itu, Anggun yang dihadirkan dalam persidangan membenarkan bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya. Akibat perbuatan Saat dan Kodir, dia mengalami kerugian hingga Rp 18 juta. Karena sepeda motor tersebut digunakan untuk sekolah.
Ketua Majelis Hakim Edi Subagiyo memberi saran agar saksi mengajukan permohonan untuk pinjam pakai. “Nanti bisa langsung menghubungi panitra,” terang Edi.
Setelah mendengarkan keterangan terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nanda Yoga Rohmana diberi kesempatan untuk menyusun surat tuntutan. Sidang dengan agenda tuntutan akan kembali dibuka pada Selasa (26/9).
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah