KEDIRI,JP Radar Kediri– Satreskrim Polres Kediri Kota merilis 6 kasus selama bulan Juli kemarin. Empat kasus diantaranya merupakan kasus pencurian. Salah satunya kasus pencurian motor (curanmor) di Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri. Berdasarkan data yang dihimpun, pencurian itu dilakukan pada 5 Juli atassepeda motor Honda Vario milik NN yang ketika itu berada di tempat parkir utama UNP. Dua lainnya merupakan kasus pencabulan.
Dari keseluruhan kasus yang diungkap, polisi telah mengamankan 10 tersangka. “Ada 6 laporan polisi (LP),” ujar Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama.
Selanjutnya, juga dilakukan penangkapan terhadap RW, ETP, dan MN atas tindak pidana penadahan. Motor tersebut digadaikan kepada RW senilai Rp 3 juta yang kemudian digadaikan kepada ETP sebesar Rp 3,4 juta. Selanjutnya dari ETP menggadaikan motor kepada MN senilai Rp 3,7 juta. Ketiganya pun kemudian dijerat dengan pasal 480 KUHP.
Baca Juga: Ini Kelebihan Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Rahandy Gusti Pradana
Pencurian motor lainnya yang diungkap yakni kasus yang terjadi di rumah kos Jalan Gatot Subroto Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto. Pelaku yang diamankan yakni APH, 36, dengan barang bukti 1 unit motor Honda Vario.
Kemudian, diungkapkan pula kasus pencurian lain yakni dua unit keyboard di sebuah Gereja di Kelurahan Merican Kecamatan Mojoroto yang terjadi 10 Juli. Selanjutnya diamankan FC, 57, yang melakukan pencurian seorang diri.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah