Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Kediri Yuni Priyono yang dikonfirmasi tentang pengajuan penangguhan penahanan Arief membenarkannya. Hanya saja, hingga kemarin korps adhyaksa belum memberikan jawaban. “Masih kami ajukan telaah ke pimpinan,” kata Yuni.
Seperti diberitakan, selain Arief, Kejari Kota Kediri juga menahan tiga pegawai PT AFI Farma lainnya. Mereka adalah NSA, 29, manajer quality control PT AFI Farma; AS, 49, quality insurance PT AFI Farma; dan IS, 32, manajer produksi. Keempatnya dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut.
Yakni, dalam kasus peredaran dan pembuatan sirop yang melanggar ketentuan dalam UU Kesehatan. PT AFI Farma dianggap sengaja memproduksi atau menyebarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan tidak sesuai dengan standar, keamanan, khasiat atau manfaat dan mutu sesuai pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 UU No. 36/2009 tentang Kesehatan.
Sesuai penyidikan Bareskrim Polri, modusnya adalah dengan sengaja tidak menguji bahan tambahan propilen glikol (PG) yang ternyata mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.
PT AFI Farma diduga hanya menyalin data yang diberikan oleh supplier, tanpa melakukan pengujian dan quality control untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi.
PT AFI Farma disebut mendapat bahan baku tambahan PG dari CV Samudera Chemical. Karenanya, selain PT AFI Farma, sebelumnya bareskrim juga menetapkan CV Samudera Chemical sebagai tersangka.
Untuk diketahui, kasus gagal ginjal akut merebak pada pertengahan 2022 lalu. Saat itu, terdapat banyak anak yang terkena penyakit ginjal akut hingga menyebabkan meninggal dunia.
Setelah ditelusuri, penyebabnya adalah obat sirup yang diproduksi oleh perusahaan farmasi tertentu. Dari hasil uji laboratorium, didapati kandungan propilen glikol yang tercemar etilen glikol. “Cemaran tersebut melebihi ambang batas yang telah ditentukan dalam peraturan mentri kesehatan,” papar Yuni.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Anwar Bahar Basalamah