Sayangnya, tak satu pun petaruh yang terjaring. Meski begitu, kepolisian menyita dua ekor ayam. “Dua ekor ayam ini diamankan dari Kelurahan Balowerti,” terang Kapolsek Kota Kediri Kompol Mustakim.
Sebelum penggerebekan dua lokasi sabung ayam itu, semula petugas Polsek Kota sedang melakukan patroli antisipasi perjudian. Kegiatan tersebut dimulai pukul 10.00. Lokasi pertama yang didatangi berada di belakang warung kopi milik Supardji, 68. Pada saat itu di belakang warung banyak orang yang sedang berkumpul.
Ternyata di lokasi ini terdapat bursa penjualan ayam. Di mana sebelum dijual ayamnya dilakukan pengecekan. “Meski tidak ada unsur perjudian, namun ini merupakan penganiayaan hewan,” tegas Mustakim.
Akibatnya satu ayam hitam milik Sudaryanto, 57, warga Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota diamankan. Selain itu, satu ayam merah milik Suryono, 59, warga Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota pun diamankan. Kemudian, petugas kepolisian memberikan imbauan kepada pemiliknya dan warga yang sedang melakukan pengecekan ayam.
Selanjutnya, di lokasi kedua diseleksi ayam milik Sri Harjoko, 49, warga Jl Mayor Bismo, Gang Makam, Kelurahan Semampir. Meski pada arena seleksi ayam 4 x 4 meter ini tidak ditemukan kegiatan sabung ayam, namun petugas tetap melakukan pembongkaran pada area tersebut.
“Lokasi sabung ayam kami bongkar, dan pemiliknya dilakukan pembinaan oleh satreskrim Polsek Kediri Kota,” ungkap Mustakim.
Dari pembongkaran tersebut, petugas menyita satu jam dinding, dua lampu, satu kurungan ayam terbuat dari bambu, dan satu karpet warna biru.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Anwar Bahar Basalamah