NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Penjagaan di Jalan A. Yani Nganjuk dan jalan-jalan pendukung mulai longgar. Tidak terlihat lagi, petugas gabungan yang berdiri di jalan-jalan yang diubah arus lalinnya. Hanya ada rambu-rambu lalu lintas dan pembatas jalan. Jika ada warga yang menerobos jalan, petugas yang ada di seberang jalan akan berteriak melarang. “Salah jalur itu. Itu sudah searah dari arah utara,” ujar petugas dishub saat melihat pengendara motor menerobos Jalan KH Ahmad Dahlan yang diubah jadi searah dari arah utara kemarin.
Longgarnya penjagaan ini menurut Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk Sujito sengaja dilakukan. Karena pihaknya memiliki skema dalam uji coba perubahan arus lalin di Jalan A. Yani dan jalan-jalan pendukung. Untuk minggu pertama yang dimulai pada Kamis (17/3), tim gabungan akan terjun 24 jam di titik-titik perubahan arus lalin. Mereka akan bertugas selama dua minggu. Namun, petugas akan berangsur-angsur berkurang jumlahnya. “Minggu ketiga dan keempat nanti adalah waktunya evaluasi,” ujarnya.
Untuk evaluasi nanti, semua petugas akan ditarik. Yang ada hanya rambu-rambu lalu lintas dan pembatas jalan. Ini dilakukan untuk menguji kesadaran masyarakat. Apakah mereka akan mematuhi rambu-rambu lalu lintas atau justru melanggarnya. “Waktu evaluasi sama dengan waktu uji coba, yaitu dua minggu,” ungkapnya.
Setelah itu, dishub, organisasi perangkat daerah (OPD) dan Satlantas Polres Nganjuk akan menggelar rapat. Tujuan rapat adalah menentukan apakah perubahan arus lalin di Jalan A. Yani Nganjuk dan jalan-jalan pendukung akan diterapkan, hanya sebagian jalan atau dibatalkan. Semua itu akan dilihat keuntungan dan kekurangannya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Indra Budi Wibowo melalui KBO Satlantas Polres Nganjuk Iptu Hery Buntoro mengatakan, selama beberapa hari uji coba perubahan arus lalin, masyarakat masih belum mengetahui tentang perubahan arus lalin di Jalan A. Yani Nganjuk dan jalan-jalan pendukung. Karena itu, masih ditemui pengendara yang melawan arus lalin. “Untuk masa uji coba ini, kami tidak menilang pengendara yang melawan arus. Hanya memperingatkan dan sosialisasi perubahan arus lalin,” ujarnya.
Hery berharap, setelah uji coba selama dua minggu, masyarakat bisa memahami tentang perubahan arus lalin. Sehingga, mereka tidak melawan arus lalin lagi. “Mungkin setelah dua minggu, masyarakat akan mulai hafal,” pungkasnya.
Editor : adi nugroho