NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Dugaan Event Suhartono, 32, preman Desa Sumberurip, Kecamatan Berbek yang ditemukan tewas di jalan pada Minggu (27/2) karena dikeroyok, akhirnya terbukti. Tidak menunggu waktu lama, Satreskrim Polres Nganjuk berhasil menangkap tersangka pengeroyok Event. Delapan pemuda berhasil diringkus polisi. Mereka adalah Efendi, 25; M. Ali, 27; Roni Setiawan, 25; Hariono, 23; Hamdan Fadilah, 21 dan Teguh Irwanto, 33, semuanya tetangga korban. Selain itu, dua tersangka yang masih di bawah umur juga ikut ditangkap karena ikut mengeroyok. Yaitu, FJ, 17 dan MA, 17, keduanya masih berstatus pelajar. "Sebenarnya tersangka pengeroyok itu ada 13 orang. Saat ini, lima tersangka masih kami kejar," ujar Kasatreskrim Polres Nganjuk I Gusti Agung Ananta Pratama kemarin.
Untuk delapan tersangka itu diciduk polisi di rumahnya masing-masing. Mereka tidak melakukan perlawanan. Selain menangkap delapan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka menghabisi Event, seperti parang, kayu dan palu.
Gusti menjelaskan, pengeroyokan yang dialami Event itu sudah direncanakan. Warga setempat sudah mulai resah dengan ulah preman kampung itu.
Saat Event membuat ulah di warung milik Fuad pada Sabtu (26/2) sekitar pukul 22.30 WIB, rencana pengeroyokan muncul. Event yang mengamuk dan menantang duel warga membuat Fuad ketakutan. Apalagi, Event dalam kondisi setengah mabuk.
Fuad yang ketakutan akhirnya memberitahu Efendi, temannya. Agar Event tidak bikin heboh di warung, Efendi pura-pura mengajak Event pesta minuman keras (miras) di kandang ayam yang jaraknya dekat dengan warung. Mendengar ajakan itu, Event langsung setuju. Padahal, itu merupakan rencana Efendi untuk mengeroyok Event. Dengan mengendarai sepeda motor sendiri-sendiri, Event dan Efendi menuju ke kandang ayam. Event mengendarai sepeda motor Honda Kharisma protolan tanpa nomor polisi (nopol). Sekitar 200 meter dari warung, Efendi berhenti. Karena di jalan, ada 12 pemuda menghadangnya. Event yang belum sadar jika akan dikeroyok masih santai. Saat motor berhenti, Efendi dan 12 temannya mengeroyok Event.
Saat mengeroyok tersebut, setiap tersangka memiliki peran masing-masing. Efendi menggunakan batu menghajar kepala Event. Kemudian, M. Ali memukul korban dengan paving. Roni memukul kaki Event dengan batu dan Teguh membacok kaki kanan korban dengan parang. Sedangkan, FJ dan MA bertugas memukul lutut Event dengan palu. “Lima tersangka yang masih buron itu ada yang berperan menghajar korban dengan balok kayu dan tangan kosong,” ujar Gusti.
Setelah melihat Event babak belur dan tak berdaya, Efendi dkk merusak motor korban. Kemudian, mereka memilih meninggalkan korban dan melarikan diri. Delapan tersangka memilih sembunyi di rumah. Sedangkan, lima tersangka langsung kabur.
Beruntung, polisi bergerak cepat. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (27/2), polisi mendapatkan titik terang. Indentitas pengeroyok dikantongi. Sehingga, sekitar pukul 21.00 WIB, delapan tersangka diciduk di rumahnya masing-masing. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Nganjuk dan dijebloskan ke tahanan.
Sayang, lima tersangka berhasil kabur. Namun demikian, polisi tidak akan melepaskan. "Kami sudah kantongi identitas lima tersangka yang masih buron," ujar Kasatreskrim Polres Nganjuk asal Pulau Dewata ini.
Sementara itu, Efendi mengaku tidak berniat membunuh Event. Dia dan teman-temannya mengeroyok preman kampung itu karena merasa resah dan jengkel dengan ulah Event. Setiap hari Event selalu bikin onar. Mulai dari menantang duel, memeras, memalak, mengancam memperkosa dan mencuri. "Kami hanya ingin memberi pelajaran agar dia (Event, Red) jera," ujarnya.
Editor : adi nugroho