Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

‘Orang Tua’ Antar Sudrun ke Penjara

adi nugroho • Selasa, 1 Februari 2022 | 17:24 WIB
orang-tua-antar-sudrun-ke-penjara
orang-tua-antar-sudrun-ke-penjara

Mungkin, lek pas karaoke, Sudrun tak pernah pesen lagu Bang Haji Rhoma Irama ini. Yang berjudul ‘Haram’. Seng nyanyine duet ambek Mbak Rita Soegiarto itu..itu… Yang liriknya…’kenapa e kenapa minuman itu haram…, karena e karena merusakkan pikiran…”


Nah, bila Sudrun setidaknya pernah karaokean lagu itu, mungkin saja kisah yang berakhir di bui ini tak bakalan terjadi. Tapi, apa daya, tabiat suka mabuk si Sudrun sudah tak ketulungan. Sudah kebangeten. Sampai-sampai, kepala sang istripun jadi jebol karena dipukul botol anggur merah cap Orang Tua, peh!


Bagaimana ceritanya? Kedadean iki berlangsung meh setahun kepungkur. Tepat di hari Lebaran. Ketika seharusnya orang justru saling memaafkan, Sudrun ternyata melakukan tindakan sebaliknya pada Mbok Ndewor.


Awale, seperti halnya setiap Lebaran yang musimnya orang anjang sana dari rumah ke rumah, Sudrun pun inginnya demikian. Dia mengajak Mbok Ndewor sowan nang rumah orang tuanya. Kebetulan, selama ini dia tinggal di pondok mertua permai.


“Ayo nang omahe wong tuaku, mumpung iki riyaya,” ajak Sudrun.


Entah mengapa, Mbok Ndewor enggan. Dia pun menolak. Hanya, menurut Sudrun, penolakan istirnya terlalu ketus dan kasar.


“Ora sudi, ora kere,” jawab Mbok Ndewor.


Saat mendapat jawaban seperti itu, Sudrun masih bisa menahan emosi. Meskipun dia tetap berangkat ke rumah orang tuanya. Yang diajak adalah dua orang anaknya.


Tapi, sakit hati Sudrun dengan jawaban istrinya terasa dalam. Perkataan kasar istrinya sangat menusuk hati. Tak bisa hilang dalam sekejap. Karena itulah, ketika pulang lagi, lelaki asal Kecamatan Kandat ini masih marah. Apalagi, ketika berada di rumah orang tuanya, Sudrun justru minum-minuman keras. Menenggak anggur merah cap Orang Tua, peh!


Botol minuman haram itu tetap dia pegang hingga di rumah. Terpengaruh alkohol, Sudrun segera mencari istrinya yang tengah tidur di kamar. Meskipun pintu terkunci, dia nekat mendobraknya.


Setelah berhasil masuk, Sudrun segera memukul kepala sang istri dengan botol miras itu. Kalapnya tak berhenti sampai di situ. Dia kemudian menjambak rambut Mbok Ndewor kemudian membenturkan ke tembok.


Mendapat perlakuan seperti itu, Mbok Ndewor berteriak-teriak minta tolong. Teriakan itu didengar maratuwa Sudrun. Yang langsung datang dan melerai aksi konyol menantunya itu.


Tapi, perbuatan kalap Sudrun telanjur melukai istrinya. Kepalanya bocor, pipinya bengkak. Dia pun dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan Sudrun, harus rela menginap di hotel prodeo. Mempertanggungjawabkan kebrutalannya pada sang istri. Oleh majelis hakim kemarin (31/1) dia divonis setahun dua bulan.


Peh, paling-paling, hukuman itu belum cukup. Karena Mbok Ndewor pun siap-siap membawa kasus KDRT ini ke pengadilan agama. (ara/fud)

Editor : adi nugroho
#radar kediri #berita terkini #kediri #info kediri #mbok ndewor #kdrt #info terkini #sudrun #berita kediri #peh #miras