Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Pengedar dan Pemakai Dobel L

adi nugroho • Kamis, 20 Januari 2022 | 17:35 WIB
satresnarkoba-polres-nganjuk-tangkap-pengedar-dan-pemakai-dobel-l
satresnarkoba-polres-nganjuk-tangkap-pengedar-dan-pemakai-dobel-l

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil menangkap dua tersangka pengedar dan pemakai dobel L pada Selasa sore (18/1). Mereka adalah Lungid Hogantoro, 31, warga Desa Kuncir, Kecamatan Ngetos dan Yogha Ainur Rizaldi, 36, warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Nganjuk. “Kami tangkap kedua tersangka di Kecamatan Ngetos,” ujar Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto kemarin.


Penangkapan Lungid dan Yogha itu berawal dari laporan masyarakat di sekitar rumah Lungid. Warga curiga bahwa Lungid sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya.


Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mengetahui, jika Lungid dan Yogha sedang di rumah Lunghid. Tak mau buruannya lepas, petugas segera menggerebek Lungid dan Yogha sekitar pukul 13.00 WIB. “Mereka akan melakukan transaksi dobel L,” ungkap Supriyanto.


Ketika ditangkap, kedua orang tersebut tidak bisa mengelak. Mereka langsung digeledah oleh pihak kepolisian.   Hasilnya, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 2 plastik yang berisi pil dobel L. Plastik pertama berisi 11 butir pil dobel L, sedangkan plastik kedua diisi dengan 5 butir pil dobel L. Seluruh barang bukti milik Yogha tersebut disimpan di saku celana depan sebelah kanan.


Yogha mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Dirinya baru saja membeli dari Lungid sesaat sebelum polisi menggerebek.


Kemudian, polisi melakukan penggeledahan kepada Lungid. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti berupa 2 butir pil dobel L yang dibungkus dengan grenjeng rokok. Pil dobel L tersebut disimpan di bawah TV yang berada di ruang tamu.


Diketahui, Lungid adalah pengedar dalam kasus tersebut. Dirinya mendapat pil dobel L tersebut dari temannya bernama Bocel yang berasal dari Kecamatan Berbek. “Saat ini kami masih melakukan pengejaran pada Bocel,” ujar Supriyanto.

Editor : adi nugroho
#pengedar #kabar nganjuk #narkoba #radar nganjuk