Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Dua Maling Kabel Telepon di Ringinrejo Tertangkap

adi nugroho • Selasa, 12 Oktober 2021 | 21:27 WIB
dua-maling-kabel-telepon-di-ringinrejo-tertangkap
dua-maling-kabel-telepon-di-ringinrejo-tertangkap

RINGINREJO, JP Radar Kediri– Polisi meringkus Putut Wahono, 56 warga Krembangan, Kota Surabaya, dan M. Ishak, 39, warga Desa Nyeloh, Kecamatan Kedung, Sampang, Madura. Keduanya terlibat pencurian kabel telepon di Jalan Raya Kediri-Blitar. Tepatnya di Desa Susuhbango, Kecamatan Ringinrejo.


“Satu pelaku lainnya bernama WG kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” terang Kasihumas Polsek Ringinrejo Bripka Edi Suselo.


Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 04.30 kemarin (11/10). Waktu itu, petugas polsek mendapat laporan dari Rudi Suryanto, 48, security di PT Telkom Sambi. Laki-laki asal Dusun Jambu, Desa Tunge, Kecamatan Wates ini memergoki tiga orang mencuri kabel sekitar pukul 03.00.


Mendapatkan laporan itu, polisi bersama warga mencari. Tak jauh dari lokasi pemotongan kabel, warga mengamankan Putut yang bawa barang bukti. Pria yang mengaku sopir ini langsung dibawa ke Polsek Ringinrejo.


Selanjutnya, sekitar pukul 09.30 Ishak ditangkap ketika sembunyi di tumpukan kayu di Desa Selodono, Ringinrejo. Hanya WG dari komplotan pencuri kabel itu yang berhasil melarikan diri. “Ketika ditanya petugas, keduanya mengaku baru melakukan satu kali,” ungkap Selo.


Hingga kemarin, Unit Reskrim Polsek Ringinrejo masih mengembangkan penyelidikan. Petugas menyita mobil Honda Mobilio L 1568 WA yang di dalamnya terdapat lima gulungan kabel sepanjang 200 meter dan satu gunting besar untuk memotong. Alat lainnya, satu senter, tali rafia, dan dua kunci atau engkol ukuran 10 dan 12 turut diamankan.


Akibat kejadian ini kerugian diperkirakan hingga Rp 16 juta. Putut dan Ishak dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (ara/ndr) 


 

Editor : adi nugroho
#ringinrejo #kediri #pencurian