KANDANGAN, JP Radar Kediri – Keberadaan pos penyekatan jalan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) jilid II berakhir hari ini (31/5). Meski begitu, kemarin, Satlantas Polres Kediri masih memeriksa kendaraan berplat luar kota. Hingga pukul 12.00, sedikitnya 29 kendaraan dicek secara acak.
Menurut Kanitpatroli Satlantas Polres Kediri Iptu Siswo Edi, dari total 29 itu terdiri atas 18 kendaraan roda empat atau lebih. Sedangkan 11 lainnya adalah sepeda motor.
Dalam penjagaan di pos penyekatan, Desa/Kecamatan Kandangan, itu anggota satlantas memberhentikan kendaraan yang dicurigai melanggar protokol kesehatan (prokes). Di antaranya, menurut Siswo, seperti kendaraan yang berpenumpang lebih dari 50 persen kapasitas.
“Atau kendaraan lain yang platnya dari luar kota dan hendak menuju Kabupaten Kediri,” terangnya.
Setelah diberhentikan, petugas akan mengecek surat kelengkapan kendaraan dan data diri pengemudi. Selain itu, anggota satlantas yang berjaga juga akan bertanya tentang urusan yang akan dilakukan para penumpang atau pengendara di Kabupaten Kediri.
Setelah aman, Siswo menambahkan, pengendara akan di tes suhu tubuhnya. Standarnya suhu tubuh harus di bawah 37,5 derajat Celsius. “Jika di bawah itu pengendara diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Petugas akan memberikan stiker bebas Covid-19 di kendaraannya,” papar Siswo.
Sementara itu, dari pantauan koran ini kemarin, volume arus lalu lintas di pos penyekatan Kandangan tidak mengalami peningkatan secara signifkan. Beberapa pengendara yang lewat adalah masyarakat lokal dan wisatawan yang hendak menuju ke Malang.
Seperti diberitakan sebelumnya, pos KRYD jilid II ini dimulai pada 25 Mei lalu. Pemeriksaan kendaraan di pos penyekatan tersebut akan berakhir pada 31 Mei 2021. (wib/ndr)
Editor : adi nugroho