Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Turun Puluhan Kasus, Kekerasan Anak Tetap Jadi Ancaman

adi nugroho • Senin, 8 Februari 2021 | 20:42 WIB
turun-puluhan-kasus-kekerasan-anak-tetap-jadi-ancaman
turun-puluhan-kasus-kekerasan-anak-tetap-jadi-ancaman


Kasus kekerasan masih menghantui anak-anak di Kota Angin. Meski tahun lalu turun puluhan kasus, tetapi ratusan anak yang menjadi korban dan pelaku menanggung beban yang sama beratnya.


Selama 2019 lalu, total ada 169 kasus kekerasan anak. Sedangkan tahun 2020 ada 133 kasus atau turun 36 kasus. Dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 65 kasus merupakan pelaku kekerasan, 42 lainnya menjadi korban. Sisanya merupakan saksi.


Dalam penanganan kasus kekerasan anak, dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (dinsos PPPA) melakukan pendampingan dengan pola yang berbeda. Untuk korban didampingi sejak kasus terjadi. “Kalau pelaku, kami lakukan pendampingan setelah ada vonis persidangan,” ujar Kepala Dinsos PPPA Nganjuk Nafhan Tohawi melalui Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Angga Kuswardana.


Lebih jauh Angga mencontohkan, dari 65 anak berhadapan dengan hukum (ABH) tahun 2020 lalu, tidak semuanya dihukum sesuai pasal yang menjerat mereka. Melainkan ada yang menjalani sidang diversi, dan sebagian lainnya dilakukan restorasi justice.


Sesuai vonis yang diajukan majelis hakim, ada pula anak dikirim ke rehabilitasi sosial atau ke rumah singgah. Selebihnya dikembalikan ke orang tua dengan catatan dipekerjakan di lingkungan sekitar.


Seperti kasus yang menimpa NG, 16. Pemuda asal salah satu desa di Kecamatan Baron itu divonis tiga bulan percobaan. Dia diminta mengabdi di desanya.


Pemuda yang menjadi tersangka pengedar dobel L itu diberi vonis dikembalikan ke keluarga. Selama proses rehabilitasi, siswa kelas X SMA itu diminta bekerja sebagai tukang bersih-bersih di balai desa.”Ada pertimbangan lain, akhirnya dia diminta membersihkan musala tempat tinggalnya,” terang Angga.


Untuk memastikan NG melakoni tugasnya, setiap hari Sakti Peksos mengawasi kegiatan pemuda tersebut. Pengawasan akan dilakukan selama tiga bulan sesuai vonis majelis hakim.


Dikatakan Angga, kasus kekerasan anak di Nganjuk beragam. Mulai kasus kekerasan fisik seperti tawuran, dan penganiayaan. Kemudian, kekerasan seksual, narkoba, hingga pencurian. 


Dari sisi korban, pria asal Bagor itu menyebut paling banyak merupakan korban kekerasan seksual. Seperti halnya pelaku kekerasan, Sakti Peksos juga mendampingi para korban kekerasan ini. “Kami dampingi sampai selesai persidangan. Kalau setelah itu masih butuh pendampingan, tetap dilanjutkan,” tuturnya.


Angga menjelaskan, para anak yang terlibat kasus kekerasan, baik sebagai pelaku maupun korban sama-sama membutuhkan pertolongan. Belajar dari sejumlah kasus yang ditangani dinsos PPPA, salah satu kunci untuk menolong anak-anak ini adalah pengawasan dari para orang tua.


Yang tidak kalah penting menurutnya adalah upaya orang tua untuk menjalin kedekatan dengan anak. “Bisa dengan komunikasi yang baik agar anak merasa terlindungi dan tidak terlibat kasus kekerasan,” tandasnya.

Editor : adi nugroho
#anak #kabar nganjuk #kasus #radar nganjuk #kekerasan