NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Petugas pemadam kebakaran (damkar) merespons cepat laporan dari warga. Tak hanya mengatasi kebakaran dan keberadaan sarang tawon raksasa, kemarin pagi mereka juga mengamankan ular weling yang beresahkan warga di Perumahan Indah Sejahtera Desa/Kecamatan Baron.
Keberadaan ular weling di sana dilaporkan oleh warga sekitar pukul 09.00 kemarin. Begitu mendapati laporan tersebut, tim damkar langsung meluncur ke rumah Heri, 41, di Desa/Kecamatan Baron. “Katanya dia (Heri, Red) melihat ada ular motif hitam-kuning di belakang rumahnya,” ujar Kasatpol PP Nganjuk Abdul Wakid.
Mendapat laporan keberadaan ular beracun itu, petugas langsung meluncur ke lokasi. Rupanya, setelah dicari di sekeliling rumah, ular berbisa itu ditemukan sedang melata di pekarangan rumah bagian belakang.
Menggunakan sejumlah peralatan, tim damkar lantas memojokkan ular ke lubang di belakang pekarangan rumah Heri. Hanya dengan beberapa gerakan, ular langsung dijepit menggunakan tongkat besi sebelum ditangkap.
Butuh waktu sekitar 15 menit bagi petugas untuk menaklukkan hewan berbahaya itu. “Ular berhasil diamankan dan tidak membahayakan,” terang Wakid sembari menyebut ular dimasukkan ke dalam karung dan dibawa ke UPTD Damkar Tanjunganom.
Wakid mengapresiasi sikap warga yang melapor ke satpol PP saat mendapati hewan berbahaya di lingkungan mereka. Sebab, penanganan yang salah oleh masyarakat justru bisa membahayakan nyawa.
Dalam kesempatan kemarin menurut Wakid anggotanya juga menyosialisasikan agar mereka melapor ke satpol PP jika mendapati gangguan-gangguan tersebut. “Kami juga sering menangkap reptil yang membahayakan warga,” jelasnya.
Editor : adi nugroho