NGANJUK, JP Radar Nganjuk –Penyegelan yang dilakukan satpol PP Rabu (27/1) terhadap pengurukan lahan pabrik Desa Gebangkerep, Baron, agaknya tak membuat aktivitas di sana terhenti. Geram dengan aktivitas tersebut, satpol PP memasang garis batas dan menempatkan personelnya untuk berjaga di sana.
Pemasangan garis itu dilakukan setelah satpol PP mendapati masih ada aktivitas pengurukan lahan hingga kemarin pagi. “Saya tadi pagi lewat melihat ada truk, langsung kami hentikan,” ujar Kasatpol PP Nganjuk Abdul Wakid yang melewati lokasi sekitar pukul 07.30.
Melihat hal itu, Wakid lantas menghentikan truk. Dia juga langsung menghubungi anggotanya untuk merapat ke Baron. Tak hanya personel saja yang datang ke lokasi. Melainkan juga mendatangkan dua unit mobil pemadam kebakaran di depan akses masuk ke lahan pabrik.
Dalam video yang beredar, Wakid terlihat memberi penjelasan kepada salah satu pekerja di pengurukan lahan pabrik. Dia menyinggung penyegelan yang dilakukan Rabu lalu berikut larangan pengurukan lanjutan hingga izin mendirikan bangunan (IMB) dilengkapi.
Agaknya, pihak perusahaan memahami sebaliknya. Mereka mengira IMB baru dibutuhkan saat mendirikan bangunan pabrik. Adapun pengurukan lahan menurut versi pekerja yang menemui Wakid tidak masuk tahapan pembangunan pabrik.
Menanggapi pernyataan orang yang identitasnya tak diketahui itu, Wakid tetap meminta agar izin dilengkapi dulu baru melanjutkan pengurukan lahan.
“Mereka berpikir sudah ada izin. Ya mungkin yang dimaksud izin yang lain. Namun Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum dan itu harus dipenuhi terlebih dahulu,” tegasnya.
Pantauan koran ini kemarin, satpol PP memasang garis berwarna kuning-hitam di akses masuk ke lahan. Setelah pemasangan garis itu, dua unit alat berat yang ada di sana tidak beroperasi. Demikian juga dengan belasan truk yang ada di area pengurukan. “Tidak apa-apa dititipkan itu. Tapi tidak boleh beroperasi,” tandasnya.
Salah satu sopir truk yang namanya tak mau disebutkan mengatakan, para sopir tidak tahu jika sebelumnya sudah ada penutupan pengurukan lahan. “Kurang tahu (kalau ada penutupan, Red). Tapi ini dikabari dari teman-teman lain kalau tidak bisa masuk. Saya nunggu juga ini,” terang pria berkaus hitam itu.
Seperti diberitakan, selain di Baron, penutupan pengurukan lahan juga dilakukan di Desa Gondangkulon, Kecamatan Gondang. Untuk kegiatan pengurukan di Desa Gondangkulon oleh PT Sukses Abadi Indonesia hingga kemarin siang kondusif. Mereka menaati perjanjian dengan tidak melakukan pekerjaan sampai IMB diterbitkan.
Editor : adi nugroho