Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Keluarga Menjamin, Suherman Tahanan Kota

adi nugroho • Selasa, 1 Desember 2020 | 23:54 WIB
keluarga-menjamin-suherman-tahanan-kota
keluarga-menjamin-suherman-tahanan-kota

Ada yang berbeda dalam sidang dengan terdakwa Suherman kemarin. Selain tak berlangsung daring seperti umumnya sidang selama masa pandemi, mantan camat Kras ini juga tak datang dengan menumpang mobil tahanan. Suherman datang dengan menumpang kendaraan pribadi. Demikian pula saat pergi meninggalkan gedung PN Kabupaten Kediri setelah sidang selesai. 


Memang, status penahanan Suherman kini dialihkan. Bila sebelumnya berstatus tahanan kejaksaan sekarang menjadi berstatus tahanan kota. Pengajuan tahanan kota itu akhirnya dikabulkan oleh pengadilan. 


“Alhamdulillah, dari koordinasi dengan tiga sisi, yaitu majelis hakim, JPU, dan penasihat hukum, melihat kondisinya yang sakit saat ini terdakwa menjadi tahanan kota,” kata Saiful Anwar, penasihat hukum terdakwa. 


Alasan sakit memang menjadi dasar penetapan status tahanan kota itu. “Terdakwa kemarin sakit stroke. Hakim mengalihkan menjadi tahanan kota. Seperti yang dilihat di sidang hari ini menjadi sidang tatap muka,” terang JPU Tomy Marwanto.


Apa sebenarnya sakit yang diderita Suherman? Berdasarkan keterangan medis, Camat Grogol non-aktif ini mengalami gejala stroke ringan. “Kemarin saya tanyakan di Ruangan Garuda (ruang perawatan di RSKK tempat terdakwa opname, Red) kalau Pak Suherman ini sakit stroke ringan,” kata Humas RSKK Ahsin Usman ketika dikonfirmasi kemarin.


Menariknya, dalam sidang kemarin sempat terjadi tarik ulur  tentang pelaksanaan sidang antara hakim dan terdakwa. Ketua Majelis Hakim Mellina Nawang Wulan sempat menetapkan sidang akan berlangsung dua kali dalam seminggu. Namun hal itu ditolak terdakwa. Alasannya dia harus melakukan pemeriksaan kesehatan atau kontrol ke dokter yang merawatnya. Suherman pun meminta sidang tetap berlangsung satu kali seminggu.


“Mohon sidang seminggu sekali saja. Karena saya harus kontrol ke dokter yang ada di Nganjuk,” pinta terdakwa.


Mellina sempat keberatan. Akhirnya Mellina memerintahkan Suherman memberikan bukti pelaksanaan kontrol kesehatan tersebut. Hakim juga mengingatkan bahwa status Suherman adalah tahanan kota dengan jaminan keluarga dan penasihat hukum. 


Dalam sidang kemarin Suherman harus berkursi roda. Saat keluar masuk mobil dia juga harus dipapah. 


Suherman jatuh sakit pada Minggu (15/11). Membuat sidang pemeriksaan saksi yang dijadwalkan Rabu (18/11) ditunda. Kini kondisi Suherman sudah membaik. Dia sudah diperbolehkan keluar dari rumah sakit pada Selasa (24/11). (luk/fud)




Editor : adi nugroho
#radarkediri