Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Razia Warung, Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol

adi nugroho • Kamis, 12 November 2020 | 21:00 WIB
razia-warung-sita-puluhan-botol-minuman-beralkohol
razia-warung-sita-puluhan-botol-minuman-beralkohol


NGANJUK, JP Radar Nganjuk–Satpol PP Nganjuk kembali melakukan razia minuman beralkohol (mihol). Kemarin, mereka menyasar sejumlah warung di Bagor dan Rejoso. Hasilnya, aparat penegak perda menyita 97 botol mihol berbagai merk.


Razia dilakukan sekitar pukul 15.00 di Kecamatan Bagor. Di sana, tim menyasar warung kopi di Desa Sugihwaras, Bagor. “Sepintas seperti warung, ternyata menjual miras,” ujar Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol PP Nganjuk Sujito.


Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah arak jowo (arjo) dan juga anggur merah merk orang tua. Saat dicecar pertanyaan oleh anggota satpol PP, pemilik warung terlihat gelagapan. Dia pun pasrah saat sejumlah dagangannya disita.


Sujito menjelaskan, razsia kemarin digelar setelah satpol PP mendapat aduan dari masyarakat. Selain di Desa Sugihwaras, satpol juga mendapat aduan penjualan miras di Desa Banaranwetan, Bagor.


Tak hanya mengamankan miras di sana, petugas juga mendapati identitas penjual miras lain di Desa Mojorembun, Rejoso. “Ada dua warung kopi yang ada di Rejoso,” lanjutnya.


Seperti di dua tempat sebelumnya, dua pemilik warung tersebut tidak bisa menunjukkan izin menjual miras. Karenanya, aktivitas penjualan yang dilakukan dianggap ilegal. “Minuman yang dijual kami sita untuk diamankan,” terang Sujito.


Kepada empat penjual miras yang didatangi petugas kemarin, Sujito meminta mereka agar segera mengurus izin. Seperti razia sebelumnya, pria berambut cepak ini menyebut pedagang bisa mengambil miras yang diamankan itu setelah mereka mengurus izin.


Bagaimana jika oleh pemilik tak kunjung diambil? Sujito menyebut satpol PP akan memusnahkannya apabila dalam beberapa bulan ke depan tak diambil. “Sudah kami beri sosialisasi untuk mengurus izin agar mereka bisa menjual miras secara legal,” tandasnya.

Editor : adi nugroho
#satpol pp #kabar nganjuk #razia #radar nganjuk #miras