Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

PT Merak Jaya Beton Buat Kesepakatan dengan Warga

adi nugroho • Rabu, 15 Juli 2020 | 21:00 WIB
pt-merak-jaya-beton-buat-kesepakatan-dengan-warga
pt-merak-jaya-beton-buat-kesepakatan-dengan-warga

KABUPATEN, JP Radar Kediri— Sempat disegel warga Februari lalu, PT Merak Jaya Beton (MJB) bisa kembali beroperasi. Setelah ada kata sepakat pembukaan pabrik pembuatan beton yang berada di Desa Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo itu.


Sebelumnya, penyegelan dengan memberi palang di pintu masuk PT MJB itu. Sampai akhirnya Senin (13/7) di Balai Desa Ngebrak terjadi kesepakatan antara warga, pemdes, dan pihak manajemen PT MJB.


Kepala Desa Ngebrak Saeroji membenarkan bahwa telah terjadi kesepakatan itu. Sehingga PT MJB sudah dibuka dan segera beroperasi lagi. “Dari pemdes hanya memenuhi permintaan dari warga untuk memperpanjang lagi kontrak yang sudah habis itu,” kataSaeroji, kemarin (14/7). Perpanjangan hingga tahun 2022.


Kesepakatan boleh beroperasinya PT MJB ditandai dengan penandatanganan MoU antara warga Desa Ngebrak yang terdampak. Dengan perwakilan PT MJB Teguh Hadi, serta Saeroji yang dilakukan di Balai Desa Ngebrak. Dengan disaksikan oleh Muspika Gampengrejo.


Menurut Saeroji, selain kesempatan boleh beroperasinya PT MJB, pemdes juga membuat pernyataan untuk tidak memperpanjang lagi. “Jadi Pemdes membuat pernyataan tidak akan  memperpanjang lagi setelah 2022,” tambah Saeroji.


Sementara sebelum terjadi kesepakatan itu, telah didahului dengan beberapa kali mediasi. Mulanya warga Dusun Grompol yang dekat dengan lokasi PT MJB menolak untuk memperpanjang kontrak. Warga mengeluh polusi yang ditimbulkan ketika PT MJB beroperasi. Selain polusi debu, juga polusi suara bising yang mengganggu warga.


Saat Jawa Pos Radar Kediri mengunjungi PT MJB kemarin (14/7) sekitar pukul 15.00, PT MJB sudah beroperasi lagi. Sementara pintu masuk yang sebelumnya ditutup palang juga sudaj terbuka.


Bahkan, beberapa sepeda motor karyawan tampak sudah parkir di area dalam. Yang sebelumnya tak bisa dilewati saat palang masih berada di pintu masuk.


Samsul Munir, juru bicara warga yang menolak keberadaan PT MJB membenarkan adanya kesepakatan tersebut. Namun menurut Munir, tak semua warga ikut menyepakati. “Saya memang dengar kesepatakan itu. Tapi saya tidak di balai desa, saat terjadi kesepakatan,” terang Munir.


Selain itu, menurut Munir, pihaknya akan kembali menutup PT MJB. “Kalau saya tetap menolak. Sejak awal kan inginnya MJB pindah dari sini,” tambah Munir.


Sementara menurut Saeroji, PT MJB sudah sepakat memberikan tali asih warga yang terdampak. Berupa uang tunai Rp 35 juta. Serta membangun kincir air untuk meminimalisir dampak debu. “Pemdes nggak terlibat. Kesepakatan antara warga dan (PT MJB) Merak sendiri,” pungkas Saeroji. (ren/dea)


 

Editor : adi nugroho
#radarkediri #kediri