Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Penemuan Bayi Berselimut di Kap Mobil, Ini Langkah Polisi

adi nugroho • Senin, 24 Februari 2020 | 01:01 WIB
penemuan-bayi-berselimut-di-kap-mobil-ini-langkah-polisi
penemuan-bayi-berselimut-di-kap-mobil-ini-langkah-polisi

KOTA, JP Radar Kediri - Warga Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan/Kota Kediri digegerkan adanya seorang bayi yang dibuang secara tidak bertanggungjawab, Jumat malam (21/2).


Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan di teras rumah warga, di perumahan BTN Rejomulyo, Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kota Kediri. Saat ditemukan, bayi itu dalam kondisi lengkap memakai baju dan berselimut dalam sebuah boks bayi. Dalam keadaan masih sehat.


Bayi tampan itu ditemukan kali pertama oleh Probo Nirwono,47, salah seorang warga di BTN Rejomulyo. Probo menemukan bayi di pelataran rumahnya.


Probo awalnya terkejut karena pada malam hari mendengar suara tangis seperti bayi. Saat ia cari sumber suara, karena terlalu keras, dan semakin keras, ia mencoba mengintip lewat jendela rumahnya.


Ternyata bayi tersebut berada di pelataran teras rumahnya. Kotak bayi itu diletakkan di atas kap mobilnya. “Saya buka pintu dan lihat ada kotak beserta bayi, yang sedang menangis,” ujar Probo.


Langsung saja, Probo melaporkan kejadian tersebut ke keluarganya, dan juga ke ketua RT. Pasalnya ia sama sekali juga tidak mengetahui darimana bayi itu berasal.


Bayi tersebut ditemukan berada di keranjang plastik merah muda, dengan handuk bayi, dan diperkirakan berusia 6-10 hari. Bayi juga dilengkapi dengan perlengkapan baju bayi, susu, dan satu surat dari kemungkinan besar orangtuanya bertuliskan:


"Assalamualaikum mba meri amal sholih ramut dan jaga bayi saya mba, rawat dan beri kasih sayang seperti mba meramut iqbal. Besarkan dia dalam jamaah. Maaf jika saya merepotkan. Alhamdulillah."


Semakin jelas dan mengerucut bahwa bayi tersebut ditelantarkan oleh orangtuanya, akhirnya Probo dan Ketua RT melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Rejomulyo. “Bayi langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh petugas,” imbuhnya.


Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi menjelaskan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut. Karena perbuatan tercela ini dapat memenjarakan pelaku dengan tuntutan Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Sudah dilimpahkan ke PPA Satreskrim Polresta,” ujar Kamsudi.


Mantan Kapolsek Papar itu menjelaskan bahwa hingga sore kemarin, bayi lelaki yang dirawat di RS Bhayangkara masih dalam keadaan sehat. Personel Polres Kediri Kota sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial untuk kasus penemuan bayi itu. “Agar menghindari hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Editor : adi nugroho
#pembuangan bayi