PATIANROWO, JP Radar Nganjuk-Peternak bebek petelur di dekat limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) Desa Ngepung, Patianrowo kembali mengeluh. Pasalnya, bebek milik Tarsih, 51, yang masih dalam usia produktif mati lagi. Total ada puluhan ekor hewan peliharaannya yang mati setelah keberadaan limbah abu slag aluminium (asalum) di sana.
Kepada koran ini Tarsih mengatakan, kemarin satu ekor bebeknya mati lagi. Sehingga, total ada 26 ekor bebek miliknya yang sudah mati. Dia menduga kematian bebek itu terkait reaksi kimia dari asalum.
Sebab, bebek itu mati saat terjadi hujan deras di desanya. Saat itu pula, bau limbah asalum menyengat dan membuat orang pusing. Karenanya, dia mempersilakan dokter hewan untuk mengambil sampel bebeknya. “Belum saya kubur,” ujarnya.
Menanggapi kematian bebek milik Tarsih itu, Penanggung Jawab Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Gondang, drh Rully Yemimah langsung merespons. Perempuan berambut pendek ini meminta agar bebek tidak dikubur lebih dulu. “Saya pagi besok (27/12) akan ke sana untuk melihat,” terangnya.
Meski ada banyak bebek di sana yang mati, Rully mengaku tidak bisa menyimpulkan jika penyebabnya adalah keracunan limbah. Dia masih harus
menunggu hasil dari uji laboratorium dari sampel darah sapi dan sepuluh bebek milik Tarsih. “Hasilnya tunggu uji lab, sampel darah sudah kami berikan ke dinas (dispertan) untuk dikirim ke Jogja,” bebernya.
Sementara itu, hingga kemarin aroma limbah semakin tajam. Meski demikian, Tarsih dan warga lainnya sudah tidak mau mengungsi. Konsekuensinya, mereka harus merasakan sesak dan mual. “Seharusnya limbahnya yang dipindah. Bukan kami yang mengungsi,” ungkap Tarsih.
Sementara itu, di penghujung tahun 2019 ini kejelasan tentang waktu pemindahan limbah berbahaya di Desa Ngepung, Babadan, dan Rowomarto, masih belum diketahui. Sebelumnya, Pemkab Nganjuk masih harus berkoordinasi dengan Pemprov Jatim terkait pemindahannya.
Koordinasi tidak hanya untuk menentukan transporter pemindah limbah. Melainkan juga untuk memastikan perusahaan mana yang bisa menerima limbah berbahaya tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Jatim Diah Susilowati yang dihubungi koran ini juga belum bisa memberikan jawaban tentang waktu pemindahan limbah. “Maaf, maaf, maaf, ini saya sedang umrah,” katanya.
Editor : adi nugroho