KERTOSONO, JP Radar Nganjuk-Pesta sabu yang digelar Saiful Anam, 27, di kamar di hotel Shinta Kertosono, Senin (16/12) siang harus terhenti di tengah jalan. Belum habis memakai serbuk terlarang itu, ia sudah diamankan Satresnarkoba Polres Nganjuk yang tiba-tiba datang menggerebek.
Kasatresnarkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo Santoso membenarkan penggerebekan warga Kelurahan Sidodadi, Simokerto, Surabaya itu. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 14.30. Saat itu Saiful sedang berada di kamar hotel sendirian.
Sebelumnya, dia berpesta sabu-sabu dengan tiga orang temannya. Sayang, saat dilakukan penggerebekan tiga temannya sedang keluar kamar.
“Tinggal dia (Saiful, Red) saja. Lalu kami geledah kamarnya,” ujar perwira dengan pangkat dua balok di pundak itu.
Saiful yang tidak menyangka akan digerebek hanya bisa terdiam. Tim Rajawali 19 pun langsung menggeledah semua tempat yang dicurigai. Hasilnya, ditemukan satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,39 gram.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu set lengkap alat hisap yang baru saja digunakan Saiful dan teman-temannya. Mulai dari bong, pipet kaca, sedotan, dan korek api. “Barang bukti disembunyikan di bawah tempat tidur,” papar pria asli Kota Angin tersebut.
Dengan bukti tersebut, Saiful tak bisa lagi mengelak. Ia mengakui tengah berpesta sabu bersama tiga temannya. Menurut pengakuannya, mereka baru memakai sebanyak 0,2 gram sabu. “Dia ngakunya baru dua kali menghisap saat itu,” terang Pujo.
Begitu pula dengan temannya yang lain, rata-rata juga baru menghisap dua kali. Meski sudah menghisap sabu, Saiful terlihat masih sadar. Hanya saja, saat ditanya kemana tiga temannya pergi ia mengaku tidak tahu.
Bahkan, dia juga belum mengenal baik ketiganya. “Ia ngakunya baru 2-3 bulan ini kenal. Jadi tidak begitu tahu alamat temannya di mana,” timpal Pujo.
Setelah menangkap Saiful, tim satresnarkoba langsung melakukan pengembangan. Saiful mengaku mendapatkan sabu dari seorang pengedar di Surabaya. Berbekal info tersebut, petugas langsung menggelandang Saiful untuk menunjukkan pengedar yang dimaksud. “Siang itu juga anggota saya langsung berangkat ke Surabaya untuk melakukan pengembangan,” tandas Pujo.
Sayang, sesampainya di lokasi yang ditunjukkan Saiful, cuaca dan kondisi tidak memungkinkan untuk melakukan pengembangan. Ia tidak ingin mengambil risiko. Pihaknya pun memutuskan untuk balik kanan. “Situasinya sedang hujan lebat, tidak memungkinkan,” aku ayah dua anak tersebut.
Lebih lanjut, Saiful akhirnya harus mendekam di balik jeruji besi Polres Nganjuk sendirian. Selain barang bukti sabu dan satu set alat hisap, Pujo juga mengamankan HP merek Strawberry milik pelaku.
Editor : adi nugroho