KEDIRI – Polisi dari Kepolisian Daerah (Polda) Jatim melakukan razia di beberapa lokasi panti pijat di Kotadan Kabupaten Kediri, Jumat (18/1). Hasilnya,
48 terapis diamankan. Mereka berasal dari beberapa tempat panti pijat yang ada.
Para terapis itu juga langsung dibawa ke Surabaya, ke Polda Jatim. Dimintai keterangan di ruang Renakta Ditreskrimumum Polda Jatim. Walaupun, untuk tindakan lanjutan, mereka yang terazia itu akan dikirim lagi ke Kediri.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, parapara terapis itu akan dikirim ke Dinas Sosial Kota Kediri. Tentu saja setelah polisi selesai melakukan pemeriksaan.
“Malam nanti pukul tujuh (tadi malam pkl 19.00 WIB, Red) sudah tiba di Kediri,” terang Frans Barung.
Razia tersebut digelar oleh satuan Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimun Polda Jatim. Mereka melakukan penggrebekan di beberapa panti pijat di Kediri. Para terapis itu diciduk karena diduga kuat melayani layanan seksual.
Panti pijat yang digerebek tidak hanya di kota saja. Namun juga dilakukan di wilayah kabupaten. Total lokasi panti pijat yang digerebek ada enam lokasi. Mulai dari Cattaleya Spa, D Mango, IIN Message, Glamour, MX Message, dan Happy Family Message. “Semuanya yang terlibat protitusi panti pijat di Kediri sudah kami amankan,” tegas Barung.
Barung menambahkan penggerebekan bisnis esek-esek ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Warga merasa resah mendapati adanya praktik protistusi di daerahnya. Selain itu tempat-tempat itu diduga melakukan pijat plus-plus. Warga khawatir bahwa para terapis di lokasi itu memberi pelayanan esek-esek.
Penggerebekan yang dilakukan mulai sekitar pukul 16.30. Dan berakhir pada pukul 20.00 WIB. Tempat yang didatangi pertama adalah S- Manggo. Dari panti pijat yang tereletak di Jalan Bhagawanta Bari, Desa Gogorante, Ngasem, Kabupaten Kediri itu petugas mengamankan sepuluh terapis dan satu kasir. “Di lokasi tersebut kami juga mengamankan tiga orang pelanggan,” terangnya.
Polisi kemudian meluncur ke Catteleya Spa, di Jalan Mauni Kota Kediri. Kemudian ke Jalan Raya Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Tepatnya di D-Glamour. Di tempat ini pemiliknya bahkan ikut dibawa. Selain itu juga ke MX Spa yang berada di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Di sini diamankan enam terapis dan satu orang tamu.
Masih di Kabupaten Kediri, tepatnya di Happy Family Spa, diamankan sembilan orang. Enam terapis, satu pemilik, dan dua orang tamu. Terakhir di IIN Spa, di Jalan Brigjen Pol Imam Bahri, petugas mengamankan lima orang terapis dan dua orang tamu.
Amankan Terapis, Cegah Prostitusi
Catalleya Spa 9 Orang
D Mango 10 Orang
IIN Massage 5 Orang
Glamour 6 Orang
MX Massage 6 Orang
Happy Family Massage 9 Orang
Editor : adi nugroho