KEDIRI KABUPATEN – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) tim Saber Pungli Mabes Polri di Baur SIM Polres Kediri, sepertinya, bakal berbuntut panjang. Kasus itu akhirnya menyeret nama Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan. Kini, orang nomor satu di Polres Kediri itu, kabarnya, tengah menjalani proses pemeriksaan terkait pelanggaran profesi dan kode etik.
Informasi tentang diprosesnya Kapolres AKBP Erick disampaikan oleh Kadivpropam Brigjen Listyo Sigit. “Saat ini akan kita proses lanjut untuk pelanggaran profesi. Kita usulkan posisinya untuk dievaluasi,” kata Listyo Sigit kepada wartawan Jawa Pos Group.
Menurutnya, bila nanti terbukti melakukan pelanggaran profesi dan kode etik, Kapolres Erick bisa terkena sanksi. Mulai dari demosi hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). Dia menambahkan, beberapa polisi juga telah diperiksa terkait kasus pungli di Baur SIM Polres Kediri tersebut.
Listyo menjelaskan, kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi semuanya. Jangan sampai membuat sesuatu yang merugikan institusi kepolisian. Menurutnya, tindakan itu hanya dilakukan segelintir oknum saja. Tapi mayoritas yang bekerja untuk melayani masyarakat dengan baik malah dirugikan. “ Karena hal tersebut dapat merusak kinerja semua orang, karena segelintir lain jelek,” ujarnya.
Menurut Listyo, saat ini polisi berupaya mengikis habis hal-hal seperti itu. Bahkan, mayoritas pelayanan polisi saat ini tanpa pungli. Harapannya, agar Polri semakin dipercaya masyarakat. “Saya harap semua kawan-kawan berbuat baik. Jangan sampai merugikan institusi,” tegasnya.
Pernyataan berbeda diberikan oleh Bidang Humas Polda Jatim. Menurut Kabidhumas Kombes Pol Frans Barung Mangera belum ada polisi yang ditangkap dalam OTT. “Yang benar itu baru dimintai keterangan,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Kediri tadi malam.
Frans juga menegaskan bahwa berita adanya pemberhentian beberapa oknum polisi yang diduga melakukan pungli adalah hoax. “Yang keluar sekarang hanya dari Kabidhumas Polda Jatim bahwa berita itu (penangkapan dan pemberhentian, Red) tidak benar,” tutur Frans.
Namun, Frans membenarkan bahwa memang ada kegiatan OTT yang dilaksanakan oleh Mabes Polri di Polres Kediri. “Nah, segala sesuatu yang berhubungan dengan OTT tersebut belum ada keputusan ditangkap. Belum ada kepastian diperiksa. Belum ada kepastian diberhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.
Lalu bagaimana tanggapan Kapolres Erick terkait kabar yang mengaitkan namanya dalam kasus OTT tersebut? Ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kapolres tak mengangkat. Namun, ketika dikirim pesan singkat melalui WA, Erick sempat membalas. “Langsung ke Kabid Humas Polda, Mbak,” tulis Erik. Setelah itu pertanyaan yang dikirim Jawa Pos Radar Kediri tak dibalas.
Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Kediri AKP Setijo Budi mengaku belum bisa memberikan klarifikasi terkait masalah OTT tersebut. “Hingga saat ini siapayang telah diperiksa (oleh Polda) kami masih belum mengetahui,” kilah Budi, saat mengumpulkan awak media di aula Polres Kediri pada Senin siang (20/8).
Lebih lanjut, Budi mengatakan, dia masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari tim yang melakukan OTT. Karena itu, dia belum mengetahui berapa nilai uang yang dijadikan bukti saat itu. “Karena saat itu saya juga tidak berada di lokasi (OTT),” akunya.
Kasus OTT oleh tim Saber Pungli Mabes Polri tersebut terjadi Sabu (18/8). Beberapa polisi diamankan dan dibawa ke Polda Jatim usai OTT. Operasi tangkap tangan itu terkait dengan pungli yang terjadi di pelayanan pengurusan SIM.
Editor : adi nugroho