KEDIRI KOTA – Satpol PP Kota Kediri bersama Polsek Mojoroto merazia kos-kosan, kemarin. Hasil kegiatan pada sekitar pukul 08.30 itu, petugas menjaring sepasang muda-mudi berduaan di kamar.
Informasi Jawa Pos Radar Kediri menerangkan, razia bermula dari laporan beberapa warga bahwa beberapa kos di Mojoroto diduga terjadi perbuatan mesum. Kamar yang disewakan dimanfaatkan pasangan bukan suami istri. “Menanggapi laporan tersebut, kita langsung sisir tempat-tempat kos di sana,” ujar Kabid Ketenteraman dan Ketertiban (Tramtib) Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid.
Kali pertama tim menyasar kos di Kelurahan Bandarkidul. Di sini petugas merazia empat tempat kos. Empat kamar kos milik Sukati diperiksa. Namun hasilnya nihil. Begitu juga saat mendatangi dua kos lain, milik Jaini dan Isti Kharomah. Di sembilan kamar milik Jaini dan tujuh milik Isti tidak ditemukan pelanggaran. “Di tiga kamar milik Nyoto pun nihil pelanggaran dan tertib yustisi,” ujar Khamid.
Namun ketika merazia kos di wilayah Kelurahan Banjarmlati, tim mendapati temuan di House Green Timor milik Imron. Di sana dipergoki pasangan muda-mudi dalam kamar. Dalam pemeriksaan diketahui ternyata keduanya bukan pasangan suami istri (pasutri). Mereka juga tidak bisa menunjukkan identitas. “Kami dapati setelah kita sisir 25 kamar di kos itu. Satu di antaranya kita temukan pelanggaran tersebut,” terang Khamid.
Kedua pasangan itu, DH, 22, pemuda asal Kecamatan Wates, dan NV, 19, pemudi asal Kecamatan Banyakan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Kediri. Selain diperingatkan, keduanya didata. “Kita lakukan pembinaan dan peringatan di kantor,” tegas Khamid.
Dia menambahkan, razia tersebut merupakan giat cipta kondisi dan kondusif dengan sasaran yustisi kependudukan. Makanya selain mengecek indikasi perbuatan asusila, mereka juga memeriksa kelengkapan kependudukan, seperti e-KTP.
Editor : adi nugroho