KEDIRI KOTA- Lagi-lagi petugas Satsabhara Polresta Kediri menemukan minuman keras (miras) yang diperjualbelikan tanpa izin. Bahkan Kamis (31/8) lalu petugas menyita puluhan botol kuntul dan arak jowo (arjo), serta satu jeriken ukuran 30 liter arjo.
Penyitaan ini dilakukan setelah memeriksa dua toko dan satu warung di Kecamatan Pesantren, Tarokan, dan Grogol. Awalnya, petugas mendapat informasi bahwa di beberapa tempat tersebut diduga sering memperjualkan miras tanpa izin. “Ya, kami dapat laporan ada yang jual miras tanpa ada izin,” terang Kasubaghumas Polresta Kediri AKP Kamsudi.
Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB petugas mendatangi rumah milik Mursono, 44, warga Desa Cerme, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Setelah dilakukan pemeriksaan di rumahnya ternyata benar ada miras di sana.
Petugas menemukan satu jeriken berwarna biru ukuran 30 liter berisi miras jenis arjo. “Miras tersebut ditemukan di warung depan rumahnya,” tambah Kamsudi. Ketika digerebek, tampak Mursono sedang memegangi benda seperti selang kecil. Petugas menduga selang tersebut ia gunakan untuk mengemas arjo ke dalam botol-botol kecil. Namun ketika ditelusuri ternyata tak ditemukan adanya botol kecil-kecil. Dari rumah Mursono petugas kemudian mengamankan satu jeriken tersebut.
Di tempat lain, dengan tim berbeda, petugas juga mendapati adanya penjualan miras tak berizin di Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Dari penyelidikan sebelumnya, petugas kemudian mendatangi rumah milik Eko Gogot Sugiono, 46. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua kardus berisi miras merek Kuntul 920 ml di belakang rumah.
Satu kardus berisi 12 botol, jika dua kardus maka jumlahnya ada 24 botol ditambah satu botol yang tak di bungkus kardus. “Total yang kita amankan adalah 25 botol,” ungkap Kamsudi.
Kemudian sekitar pukul 12.30 WIB petugas kembali berpatroli dan menuju rumah wandi, 55, warga Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Dari rumah Wandi, petugas mengamankan 10 botol bekas air mineral yang berisi arjo ukuran 650 ml. “Kami akan terus lakukan patroli dan pemberantasan peredaran miras tak berizin, Kediri Zero Miras tak berizin,” pungkas Kamsudi.
Editor : adi nugroho