Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Akan Ada Diskon Tarif Listrik 50 Persen di 2025, Ini Daftar Penerimanya

Shinta Nurma Ababil • Rabu, 18 Desember 2024 | 20:44 WIB
Photo
Photo

JP Radar Kediri – Di tengah kenaikan tarif PPN 12 persen yang akan berlaku tahun depan, pemerintah mengumumkan bakal memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Diskon tersebut akan berlaku selama dua bulan, yang terhitung mulai Januari hingga Februari 2025.

Dilansir dari jawapos.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa diskon ini berlaku bagi masyarakat yang memasang listrik dengan daya mulai 450-2.200 VA.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memastikan bahwa diskon tarif listrik itu berlaku untuk pelanggan baik prabayar dan pasca bayar.

Untuk pelanggan prabayar, nantinya secara otomatis menyesuaikan pembelian pulsa. Misalnya yang tadinya Rp 100.000  untuk KWH tertentu, nanti hanya tinggal membayar Rp 50.000

Sementara itu, untuk rumah tangga yang menggunakan listrik pascabayar, akan disesuaikan secara otomatis tagihan listriknya untuk bulan Januari dan Februari.

Darmawan merinci, diskon tarif listrik ini akan menyasar kepada 81.4 juta pelanggan dari total mencapai 84 juta.

Secara rinci, pelanggan yang berhak mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen dalam periode Januari-Februari 2025 merupakan pelanggan rumah tangga yang terdiri dari 24,6 juta pelanggan 450 watt, kemudian 38 juta pelanggan 900 watt.

Kemudian, sebanyak 14,1 juta pelanggan 1.300 watt, dan ada 4,6 juta pelanggan 2.200 watt.

Tentu hal ini menjadi kabar baik bagi pelanggan PLN, yang mana 97 persen pelanggan akan mendapat 50 diskon tarif listrik untuk bulan Januari dan Februari.

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah