Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Viral di Sosmed Ajakan Boikot Rumah Makan Padang, Ada Apa Sebenarnya?

Redaksi Radar Kediri • Kamis, 7 November 2024 | 16:29 WIB
Photo
Photo

JP Radar Kediri – Belakangan ini, media sosial dihebohkan dengan ajakan untuk boikot rumah makan Padang yang memiliki lisensi dari Ikatan Keluarga Minang (IKM).

IKM sendiri merupakan sebuah organisasi yang mewakili masyarakat Minangkabau.

Ramai postingan dan komentar bernada protes ramai bermunculan di berbagai platform media sosial seperti Twitter dan TikTok.

Namun, apa yang sebenarnya terjadi? Mengapa ajakan boikot ini bisa sampai menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen?

Kejadian ini berawal dari razia yang dilakukan oleh ormas di Cirebon, Jawa Barat.

Mereka menargetkan rumah makan Padang yang dianggap menjual makanan dengan harga terlalu murah. Mulai dari Rp 10 ribu.

Aksi razia ini dilakukan oleh Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) yang merasa keberatan dengan keberadaan rumah makan Padang yang dikelola oleh individu non-Minang.

Ketua PRMPC Erianto, menyatakan bahwa mereka ingin memastikan keaslian masakan Padang. Juga melindungi pendapatan pemilik rumah makan yang asli Minang.

Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa harga murah dapat merugikan usaha mereka.

Andre Rosiade, Ketua Harian IKM, juga turut memberikan klarifikasi terkait lisensi yang diperlukan untuk membuka rumah makan Padang.

Ia menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi orang non-Minang untuk membuka usaha tersebut.

Lisensi IKM sendiri bertujuan untuk menjaga keaslian cita rasa masakan Padang dan tidak dipungut biaya.

Baca Juga: Tren Send The Song Viral di Sosial Media, Begini Cara Tulis Pesannya!

Namun, pernyataan ini malah memicu seruan boikot terhadap rumah makan yang memiliki stiker lisensi IKM.

Sebuah postingan di X yang diunggah oleh @NusBhisma pada 31 Oktober, menunjukkan sebuah warung nasi Padang disertai dengan label bertuliskan, “Rumah makan ini asli masakan Minang lisensi IKM.”

Dari postingan yang ditonton sebanyak 3,2 juta tayangan dan 34 ribu su, timbul reaksi beragam dari warganet.

Banyak yang merasa bahwa tindakan tersebut lisensi merupakan bentuk rasisme dan diskriminasi terhadap pemilik usaha non-Minang.

Beberapa di antaranya turut menyerukan untuk boikot dan tidak makan di rumah makan Padang yang memiliki stiker lisensi, menyebutnya sebagai bentuk perlawanan terhadap premanisme dan rasisme.

Gw org pdg emg kalo bukan org pdg rasanya beda, tapi kan harus balik lg lidah org beda2 harusnya ga sampe kayak gini sih ya,” komentar @KurangGocap6.

Sesuai selera masing2 aja gak sih? walaupun rasanya tetep beda tapi sama2 enak,” komentar @ababe.

Boikot gak sih,” komentar @striker_tunggal.

Tak hanya itu, akun @rebahanfoodid mengunggah sebuah video nasi Padang melalui Tiktok pada satu minggu lalu dan ditonton sebanyak 90,3 ribu penonton menuai beragam komentar juga.

Saya dan teman" yg selalu beli nasi padang asli,sejak kejadian itu udah gak beli nasi padang lagi. beli ke kedai nasi yg lain,” komentar @ughia978.

Di berita sudah banyak di kota tangerang rm padang pada sepi akibat berita berita kemaren,” komentar @serunting.

Nasi padang mmg enak, dn laku jusru banyak yg jualan nasi padang, udah mendunia lo,” komentar @alvio ceko.

 

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radarkediri #tiktok #jawapos #boikot #rumah makan padang #twitter #viral di sosmed