Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Siapa Silfester Matutina? Pembela Presiden Jokowi Viral usai Mengamuk saat Debat dengan Rocky Gerung

Shinta Nurma Ababil • Kamis, 5 September 2024 | 20:46 WIB
Photo
Photo

 

JP Radar Kediri – Debat antara Rocky Gerung dan Silfester Matutina viral di media sosial usai keduanya adu argumen di salah satu program stasiun TV swasta pada Selasa, 3 September 2024.

 

Dalam video yang ramai dibagikan di akun media sosial X, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina tengah mengamuk dan memaki-maki pengamat politik Rocky Gerung.

 

Hal inilah yang membuat nama Silfester dan Rocky trending di X dengan 42 ribu dan 157 ribu cuitan atas nama mereka.

 Baca Juga: Cara Menyembunyikan Akun Instagram, Tidak Muncul ketika Dicari

Diskusi tersebut diketahui bertemakan “Banyak Drama Jelang Pilkada, Kenapa?”. Pada debat tersebut, Silfester tak mampu menahan emosi dan mengata-ngatai lawan debatnya.

 

Sontak hal ini menjadi perhatian warganet. Mereka beranggapan bahwa ketua Solmet marah karena berusaha menutupi kelemahannya karena tidak mengerti beberapa istilah hukum yang dilontarkan Rocky.

 

Lalu, siapa sebenarnya sosok Sifester Matutina? Pria kelahiran Nusa Tenggara Timur (NTT), 19 Juni 1971 ini merupakan garda terdepan pembela Presiden Joko Widodo.

 

Dalam beberapa pembicaraan, dia sangat lantang membela Jokowi. Dia juga menjadi Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 lalu.

 

Terbaru, Silfester juga sempat membela putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono tentang gaya hidup mewah saat pergi ke Amerika Serikat (AS) belum lama ini.

 

Bahkan, dia juga menganggap pengunaan jet pribadi oleh Kaesang dan Erina merupakan hal yang lumrah.

 

Silfester Matunita merupakan lulusan S1 Universitas Wiraswata Indonesia (UWI) tahun 2020 Prodi Ilmu Hukum.

 

Meski lahir dari timur, dia saat ini bertempat tinggal di Cenere, Depok, Jawa Barat.

 Baca Juga: Ini Dia Sosok Paus Fransiskus dan Tujuannya Datang ke Indonesia

Silfester diketahui juga pernah terseret kasus terkait Jusuf Kalla. Kasus tersebut mengakibatkannya dipenjara selama 1,5 tahun.

 

Dia dihukum karena kasus tindak pidana memfitnah dan dijatuhi pidana dalam Pasal 311 ayat 1 KUHPidana dengan vonis penjara selama 1 tahun 6 bulan.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#Silfester Matutina #radar kediri #Solidaritas Merah Putih #rocky gerung #viral medsos #jawa pos #debat