Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Salah Satunya Sandrika Chika, Ini Beberapa Selebgram dan TikToker Yang Pernah Ditangkap Polisi

Anwar Bahar Basalamah • Rabu, 24 April 2024 | 23:26 WIB

Photo
Photo
JP Radar Kediri - Sandrika Chika, TikToker yang sempat viral pada tahun 2020 lalu karena video joget Papi Chulo-nya, baru saja ditangkap polisi.

Bersama dengan tiga orang laki-laki dan tiga teman perempuan lainnya, Chika diciduk di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta pada Senin (22/4/) sekitar jam 23.00 WIB.

Mereka ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba. Enam tersangka tersebut diduga mengonsumsi rokok elektrik yang mengandung cairan ganja di dalamnya.

Karena perbuatannya, mereka terkena pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

Namun, tak hanya Chika saja, berikut deretan selebgram dan TikToker yang pernah ditangkap polisi:

  1. Adelia Putri Salma

Selebgram Adelia Putri Salma ditangkap Polda Lampung pada 26 Agustus 2023 atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional.

Sontak hal ini membuat warganet geger. Pasalnya, selebgram dengan 21 ribu follower tersebut sering kali memamerkan kekayaannya di media sosial.

Selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan ini ternyata istri dari bandar narkoba Kadafi alias David, yang diduga menyalurkan aliran uang dengan jumlah miliaran rupiah kepada sang istri.

Meskipun sang suami tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan sejak ditangkap pada 26 April 2017, Adelia diduga tetap menerima uang darinya dan bisnis sang suami tetap berjalan.

Adelia juga diduga menyembunyikan aset-aset kekayaan dari hasil kejahatan suaminya tersebut.

  1. Galih Loss

Kreator konten Galih Loss yang dikenal dengan konten-konten prank-nya kini tak lagi disukai masyarakat.

Konten prank yang sering kali dibuatnya tak jarang menuai kontroversi. Adapun kontennya yang banyak dicibir netizen seperti ketika dirinya tengah berusaha memperdaya seorang ojek online yang dianggap mencuri motor miliknya.

Meskipun sadar bahwa kontennya berbahaya, Galih pernah memberikan pernyataan minta maaf atas tindakannya.

Namun karena konten lamanya yang serupa tidak ditarik, Galih ditangkap polisi karena konten “Hewan Mengaji” yang telah lama dibuatnya dengan alasan penistaan agama.

 Baca Juga: Karepe Pisah tapi Masih Jaluk Jatah

  1. Selebgram inisial SZM

Mewabahnya situs judi online di Indonesia, tak jarang membuat artis hingga selebgram mau menjalani promosi situs tersebut.

SZM (22) menjadi salah satu tersangka promosi situs judi online ini. Sehingga selebgram asal Kota Bogor ini terpaksa harus ditangkap polisi pada 22 Agustus 2023.

Selebgram dengan akun instagram bernama @araamudrikah ini memiliki pengikut mencapai 84 ribu. Namun saat ini akunnya sudah musnah.

 Sering berpenampilan mencolok, di akun inilah SZM mempromosikan dan menjadi brand ambassador situs judi online. Bahkan situs tersebut diletakkan di bio instagramnya.

 

  1. Popo Barbie

Sosok Popo Barbie yang terkenal dengan konten-konten nyelenehnya, membuat dirinya terancam masuk penjara.

Hal ini karena beredarnya video asusila dengan patung yang tersebar, dan diduga Popo  sedang masturbasi dengan boneka patung wanita tersebut.

Video tersebut sontak viral pada Senin, 3 Juli 2023. Pria asal Jambi tersebut  akhirnya ditangkap atas dugaan tindak pidana pornografi serta Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada 1 Juli 2023.

  1. Siskaeee

Francisca Candra Novitasari atau yang lebih dikenal dengan nama Siskaeee berkali-kali ditangkap polisi karena terjerat kasus film dewasa atau pornografi.

Pernah beberapa kali mangkir dari panggilan kepolisian hingga kabur ke Jogjakarta, akhirnya Siskaeee ditangkap pada Rabu (24/1) pagi di salah satu apartemen di wilayah Jogjakarta.

Perbuatannya tersebut telah melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. 

 

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#selebgram #narkotika #penyalahgunaan narkoba #tersangka