Harusnya Jadi Benteng Akhir, Ortu Justru Tak Pernah Hadir
Masih banyak kasus anak hamil di luar nikah. Ironisnya, mayoritas datang dari keluarga rentan. Baik ekonomi, pendidikan, ataupun kurangnya peran orang tua.
Mekar, sebut saja demikan, baru berusia 17 tahun. Harusnya, masih berkutat dengan buku pelajaran. Namun, gadis yang tinggal di salah satu kelurahan di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri itu justru terjerembab. Tak lagi bersekolah dalam kondisi mengandung janin. Hasil hubungan terlarangnya dengan seniornya di satu perguruan silat.
Berdasarkan cerita Mekar, dia memang menjalin kisah asmara laiknya remaja sekarang dengan sang senior. Hingga dia tergoda melakukan hubungan seksual setelah mendapat iming-iming sesuatu dari sang pacar.
Hubungan itu berlanjut untuk kedua kalinya. Meskipun, menurut sang gadis, dia sudah menolak. Namun paksaan sang pacar membuatnya kembali terjerumus dalam perilaku yang melanggar semua norma.
Petaka terjadi ketika Mekar berbadan dua. Sang pacar enggan bertanggung jawab. Bahkan berdalih sudah punya pacar dan hendak menikah.
“Katanya sudah punya pacar dan mau menikah,” cerita Mekar. Kepalanya tertunduk, suaranya juga lirih, ketika menceritakan hal ini.
Bila melihat latar belakang Mekar, hati pasti miris. Dia datang dari keluarga rentan dari sisi ekonomi. Sang ibu harus berjuang keras sendirian demi menghidupi Mekar dan adiknya. Menjadi pekerja migran. Kondisi inilah yang membuat Mekar kurang perhatian.
“Saya pergi ke luar negeri saat Mekar masih kecil,” terang sang ibu.
Saat ditinggal bekerja di luar negeri, Mekar sempat mendapat omongan bahwa dirinya dijual oleh ibunya sendiri dengan angka yang cukup fantastis. Dia pun selama ditinggal ibu bekerja sering ikut orang lain dan mengakui sebagai orang tuanya.
Ketika ibunya sudah kembali pulang, hubungannya dengan sang ibu memang tidak harmonis. Ada rasa kesal ketika mengingat bahwa dirinya telah dijual. Tak heran Mekar lebih membangga-banggakan orang tua angkatnya.
“Padahal omongan dijual itu tidak benar. Sekarang ketika dia mengalami seperti ini (hamil di luar nikah, Red) tetap kembalinya ke saya,” ujar ibunya dengan nada kesal.
Kasus yang dialami Mekar ini hanyalah sedikit dari 70 persen anak hamil di luar nikah dengan latar belakang keluarga rentan. Sedangkan 30 persen sisanya memang mereka yang belum sampai hamil. Tapi putus sekolah dan ingin segera menikah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri Zaki Zamani. “Tujuh persen yang hamil di 2025 berasal dari keluarga rentan. Salah satunya tidak adanya peran orang tua dalam tumbuh kembang anak,” jelas lelaki yang akrab disapa Zaki itu.
Masih menurut Zaki, kasus anak hamil di luar nikah yang ditangani oleh timnya kebanyakan karena salah satu peran orang tua tidak ada. Misalkan ayah meninggal dunia, kemudian ibu sibuk bekerja. Begitupun sebaliknya orang tua utuh namun perannya tidak ada.
Tak heran anak haus validasi dan pujian dari orang lain. Parahnya dia rela menyerahkan masa depannya kepada orang tidak bertanggung jawab.
Mirisnya mereka yang menjadi korban kekerasan seksual ini mayoritas berusia pada kisaran usia 14 sampai 18 tahun. Sedangkan pelaku berusia 17 sampai 18 tahun.
“Cara perkenalannya beragam. Ada yang melalui media sosial hingga dari lingkungan sekitaranya,” imbuhnya.
Zaki mencontohkan salah satu kasus yang membuatnya ternganga. Yaitu ketika ada anak yang sudah mengerti cara bermain salah satu aplikasi untuk kencan.
Setelah pernah melakukannya dengan satu orang, sang anak pun ketagihan untuk melakukannya dengan orang lain yang bisa memenuhi hasratnya.
“Tak hanya media sosial, terkadang pergaulan juga menjadi ancaman anak. Ketika rumah sudah tak jadi tempat aman, dia mencoba mencari ke tempat lain yang ternyata salah,” paparnya.
Lebih lanjut Zaki menjelaskan, pelaku yang tega melakukan perbuatan tersebut berasal dari latar belakang yang beragam. Mulai dari keluarga broken home, anak putus sekolah hingga lingkungan tumbuh kembang yang kurang baik.
Tak heran jika ini akan menjadi lingkaran setan. Yang mana akan berulang hingga ke anak cucunya. Itu jika tidak ada yang berupaya memutus rantainya.
Contohnya ketika korban melahirkan seorang anak dengan ekonomi dan pendidikan yang kurang. Nantinya di masa depan anak bisa jadi mengalami kondisi serupa.
“Pernah kejadian waktu itu ada anak yang sering diapeli pacar ke rumahnya. Tetangga sekitar geram dan berupaya menasihatinya. Begitupun sang ibu. Namun responnya adalah ‘kan dulu ibu juga begitu’. Sebagai orang tua pasti miris mendengar perkataan tersebut,” terang lelaki yang pernah menjabat sebagai Lurah Jamsaren itu.
Tentu miris ketika orang tua yang seharusnya jadi tameng atau benteng terdepan bagi sang anak justru kehilangan perannya. Anak tidak percaya dan tidak ada rasa ingin patuh terhadap ayah maupun ibunya.
Padahal menurutnya ketika peran orang tua hadir semua hal baik bisa menyertainya. Mulai dari pengawasan terhadap gadget, pergaulan hingga pengajaran ilmu agama. Sehingga benteng dasar sudah terpenuhi.
“Kalau sudah terjadi yang bisa kami lalukan adalah konseling nikah. Trennya memang mengalami penurunan tetapi tidak boleh berpuas diri. Sebab masih perlu banyak upaya yang harus dilakukan,” tandasnya.
Berdasarkan data konseling pernikahan pada 10 bulan terakhir ini ada 36 kasus. Jumlah tersebut lebih menurun dibandingkan pada 2024 terdapat 46 kasus dan 2023 sejumlah 67 kasus. (*)