KEDIRI, JP Radar Kediri- Polsek, Kantor Kecamatan, dan Puskesmas Gampengrejo berada di Desa Gampeng. Dengan keunggulan ini, Desa Gampeng akhirnya ditetapkan menjadi desa mandiri. Banyak keuntungan yang didapat dengan hal tersebut.
Tahun, Desa Gampeng dinyatakan sebagai desa mandiri. Untuk menjadi desa mandiri, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. “Salah satunya harus dekat dengan polsek, kantor kecamatan dan puskesmas,” ujar Sekertaris Desa Gampeng Chandra Kristiawan saat ditemui.
Kepada Jawa Pos Radar Kediri, Chandra menjelaskan ada indikator lainya yang harus dipenuhi. Indikator tersebut meliputi kinerja dari pemerintah yang bagus. Untuk menjadi desa mandiri, tidak bisa serta-merta. Prosesnya rupanya relatif lama. “Kami pengajuan tahun 2022, dilakukan pendataan,” tuturnya.
Chandra menjelaskan bahwa dengan menjadi desa mandiri banyak sekali kelebihan yang didapat. Jika pada umumnya dana desa ditransfer dalam tiga tahap, dengan menjadi desa mandiri cukup menjadi dua tahap saja.
Dengan lebih cepatnya proses itu, pihaknya dapat lebih responsif dalam memaksimalkan potensi dan program desa. Mulai dari ketahananan pangan, penyaluran bantuan, hingga operasional. Dari semua progam yang dilakukan, pembiayaan paling vital di desa adalah penanganan bencana.
“Di sini rawan terjadi banjir. Penyebabnya sungai di sini sering meluap,” kata Chandra.
Sebelum menjadi desa mandiri, Desa Gampeng sudah lama menjadi ibu kota kecamatan (IIK). Menurutnya, tidak semua desa bisa menjadi desa mandiri. Harus melewati berbagai tahapan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah