Akhir-akhir ini viral ibu kehilangan bayi yang baru dilahirkan. Penyebabnya, setelah pecah ketuban, anggota keluarga menolak dirujuk untuk operasi Caesar. Rupanya kejadian seperti ini juga terjadi di Kediri. Bagaimana penjelasannya?
"Memang banyak kasus seperti itu, tidak memandang daerahnya di desa, pedalaman, kota atau pegunungan," jelas Umianita Risca Wulandari, Kaprodi Kebidanan Fakultas Kesehatan IIK Bhakti Wiyata Kediri.
Dari segi pandang Umi, adanya kasus viral tersebut yang pertama dilihat adalah pemberian Antenatal Care (ANC) pada ibu hamil. Di mana saat pemeriksaan kehamilan di bidan, sejak di trimester tiga saat kondisi usia kandungan tujuh hingga sembilan bulan informasi persiapan persalinan itu sudah diberikan.
Sebab isi KIE khusus persalinan ada macam-macam, mulai dari lokasi bersalin di mana, proses persalinan ditolong siapa, persiapan donor darah, hingga rujukan jika ibu bayi mengalami masalah.
"Itu semua harus diinformasikan dan disepakati sejak pemeriksaan kehamilan menuju persalinan," terangnya.
Harusnya saat melakukan pemeriksaan menjelang kelahiran, menurut Umi, tidak hanya melibatkan ibu hamil dan suaminya saja. Namun juga orang-orang terdekat yang berada di keluarga, yang nanti membantu dalam menentukan keputusan.
Jika pada kasus yang akhir-akhir ini viral, ternyata mertuanya yang menolak untuk dilakukan rujukan. Dari kasus tersebut dilihat dari kualitas ANC. Agar tidak terjadi hal yang serupa, jika sedang dilakukan pemeriksaan kehamilan dapat mengajak orang yang serumah dengannya.
Selain dengan suami, jika tinggal dengan ibu mertua dapat diajak saat sedang melakukan pemeriksaan. Sehingga informasi persiapan melahirkan tidak hanya didapatkan oleh ibu hamil tersebut. "Misal saat persalinan ada tanda bahaya seperti ketuban pecah, tensinya tinggi, atau kondisi sesak ibu hamil tersebut harus mau dilakukan rujukan," kata Umi.
Dalam pemberian informasi persiapan kelahiran, juga akan diberi tahu risiko-risiko yang akan terjadi jika saat sudah ada tanda bahaya tidak segera dilakukan rujukan. Sehingga jika sudah diinformasikan dan disepakati sejak pemeriksaan kehamilan, kecil kemungkinan akan menolak untuk dilakukan rujukan saat munculnya tanda-tanda bahaya.
Dalam banyak kasus, saat ibu hamil melakukan pemeriksaan anggota keluarga seperti suami ini tidak mau menenami istrinya. Di mana saat istri sedang melakukan pemeriksaan, suami hanya menunggu di kendaraan atau lorong.
Padahal informasi atau hasil pemeriksaan, juga perlu disampaikan kepada suami. Jika dokter kandungan peka, maka akan meminta suami untuk masuk ke ruang pemeriksaan.
Bisa Bahaya, Berisiko Kematian Ibu dan Bayi
Dalam kasus ketuban pecah, rupanya tidak hanya berbahaya bagi bayi namun juga ibu yang mengandung. Air ketuban pecah dini ini terjadi saat belum ada tanda-tanda untuk persalinan. "Jika terjadi seperti itu, dan tidak segera dilahirkan selama 24 jam itu nanti yang bahaya ibu dan bayinya," ungkap Kaprodi Kebidanan Fakultas Kesehatan IIK Bhakti Wiyata Kediri Umianita Risca Wulandari.
Dampak bahaya pada ibu bisa terjadi infeksi. Sebab salah satu fungsi dari air ketuban untuk melindungi dari infeksi luar. Namun jika sudah kondisi pecah, membuat virus dari luar dapat masuk melalui selaput ketuban. Akibat infeksi tersebut menyebabkan menggigil, sepsi dan kemudian dapat menyebabkan meninggal.
Dalam beberapa kasus, saat ibu mengalami pecah ketuban, dokter akan memberikan injeksi antibiotik untuk mencegah infeksi. Sedangkan dampak pada bayi dalam kandungan, jika air ketuban habis dapat menyebabkan keracunan dan kekurangan oksigen.
“Sehingga jika lahir telat, nanti akan terjadi afeksi dan kehabisan oksigen berujung meninggal,” terangnya.
Agar hal tersebut terjadi, Umi menyarankan, saat ketuban pecah yang perlu dilakukan adalah segera mengakhiri persalinan. Sehingga bayi akan cepat lahir. Untuk melahirkan ini dapat dengan dua cara, induksi dan operasi Caesar.
Jika melahirkan dengan drip tidak memungkinkan, karena ada gawat janin. Maka yang dilakukan biasanya yang dilakukan adalah operasi Caesar.
"Banyak kasus ketuban pecah seperti ini, namun tidak semua menyebabkan kematian ibu dan janin. Yang penting adalah penanganannya itu harus tepat dan cepat," pungkas Umi.
Editor : Anwar Bahar Basalamah