“BANYAK sekali mitos atau mistis bahwa gigitan ular harus mengeluarkan darah,” ujar dokter (dr) Trimaharani, Dokter Spesialis Toksinologi. Alasan kenapa darah harus dikeluarkan, karena di dalamnyaterdapat venom. Namun pada kenyataanya venom ini tidak lewat darah.
Bukan melalui darah, akan tetapi venom penyebarannya melalui getah bening. Sehingga cara penanganan seseorang terkena racun ular ini salah. Di mana penanganannya mulai diikat, disedot darahnya, diberi bawang merah, hingga dikasih garam. “Itu salah semuanya, karena venom ini tidak hematogen tetapi limfogen,” ujarnya.
Limfogen adalah kuman yang masuk melalui kelenjar getah bening. Pada waktu limfogen, maka yang terjadi ketika kontraksi pada otot. Dan ini akan mengaktifkan pomping dari kelenjar getah bening. Pomping ini nanti akan membuat venom menyebar ke seluruh tubuh. Sehingga menimbulkan fase sistemik. Fase sistemik yang dimaksud yakni ketika orang sudah terkena dampak fatal, seperti kerusakan saraf, jantung, hingga kematian sistem jaringan dan otot.
“WHO ini sebenarnya sudah mengajarkan firstd aid,” kata Maha, sapaan karib Trimaharani.
Namun first aid yang disebut imobilisasi ini baru masuk di Indonesia ini pada 2012. Imobilisasi ini adalah membuat tidak bergerak otot-otot yang mengatifikasi pomping kelenjar getah bening. Dalam kasus ini, kelenjar getah bening adalah open fasel.
Masalahnya ketika seseorang belajar ilmu Biologi dari sekolah dasar hingga sekolah menengahke atas, pengajar tidak pernah mengajarkan perbedaan kelenjar getah bening dan pembulu darah. Sehingga konsep yang diketahui tentang pendarahan, dimana jantung dengan darah.
Padahal pada saat limfogen, tidak ada peran sama sekali. Pada zaman dahulu, saat terkena gigitan ular ini harus sejajar dengan jantung. Dengan tujuan agar pompa jantung. “Namun itu tidak ada hubungan sekali, karena ini menyangkut limfogen,” ungkap perempuan asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri ini.
Sehingga saat seseorang terkena gigitan ular berbisa, yang dilakukan adalah membuatnya tidak bergerak. Cara melakukan pembidaian ini menggunakan bidai gulung, kayu atau bambu. Bagian yang terkena gigitan ditaruh di papan tersebut.
Setelah diletakan ini bisa ditalikan. Namun tali tersebut tidak ditalikan pada lokasi yang tergigit. Tetapi di bagian sepaleknya, dan kemudian ditalikan. Cara ini adalah membuat otot tidak bergerak atau imbolisasi. Yang membedakan dengan patah tulang ini biasanya dua sendi. Sedangkan gigitan ular ini membuat imobilisasi untuk musel atau otot-otot rangka dari ujung jari hingga bersendian yang tidak bergerak. Setelah dilakukan itu, segera dibawa ke pelayanan kesehatan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Anwar Bahar Basalamah