Senapan angin biasanya digunakan untuk olahraga dan berburu binatang kecil seperti burung, kelinci, babi hutan, dan tupai. Seperti apa?
-------------------------------------------
Berburu adalah salah satu kegiatan yang banyak dilakukan masyarakat saat ini. Untuk berburu senjata yang digunakan adalah senapan angin. Senapan ini memiliki banyak jenis. Mulai dari PCP, Uklik, dan Gejluk.
Senapan angin adalah senjata yang menggunakan prinsip pneumatik yang menembakkan peluru dengan menggunakan tenaga udara atau sejenis gas tertentu yang dimampatkan. Di Indonesia, terutama di Kediri, model senapan angin banyak mengikuti model dari luar ketimbang membuat model sendiri.
Senapan angin biasanya digunakan untuk olahraga dan berburu binatang kecil seperti burung, kelinci, babi hutan dan tupai. “Jenis senapan angin ini ada Uklik, Gejluk, dan PCP,” terang Yusuf, karyawan Toko Senapan Angin.
Dia menjelaskan, setiap jenis senapan angin memiliki perbedaan. Senapan PCP ini biasa disebut dengan Pre Charged Pneumatic. Pada senapan satu ini setiap kali mengisi tabung, memerlukan tekanan udara dari 2.000 hingga 2.500 Psi. Dengan tekanan udara tersebut, nantinya dapat menghasilkan sekitar 40 hingga 50 kali tembakan sesuai dengan besar dari tabung angin.
“Untuk mengisi angin ke dalam tabung biasanya digunakan hand pump serta kompresor khusus yang memang diperuntukan mengisi angin dengan tekanan tinggi,” papar Yusuf. Senapan angin jenis PCP biasanya digunakan untuk berburu hewan besar.
Kemudian, ada juga senapan jenis Uklik. Senapan ini biasanya digunakan berburu hewan kecil. Tentu saja, senapan jenis Uklik berbeda dengan PCP. Karena jenis uklik hanya bisa melakukan sekali tembakan saja. “Biasanya senapan ini digunakan untuk berburu tikus,” kata laki-laki berusia 38 tahun ini.
Senapan jenis terakhir adalah Gejluk. Jenis senapan satu ini hampir sama dengan Uklik, hanya yang membedakan adalah letak pompanya. Jika Uklik menggunakan pompa tangan, Gejluk menggunakan kaki. “Namun sekarang untuk Gejluk menggunakan dua sistem, di mana bisa menggunakan kaki, atau diisi angin seperti PCP,” ungkap Yusuf.
Seperti diketahui, penggunaan senapan angin juga memiliki aturan. Senapan yang diperbolehkan hanya 4,5 milimeter, jika melebihi tersebut harus memiliki izin. Alasan tidak diperbolehkan, karena senapan angin ini nantinya dapat disalahgunakan. Karena merupakan angin, tentu saja tidak menggunakan bubuk mesiu. Peluru yang digunakan untuk senapan angin, terbuat dari timah. (ara/ndr)
Editor : adi nugroho