KEDIRI KOTA - Pendaftar rumah susun sederhana sewa (rusunawa) kini sudah dibuka untuk seluruh kelurahan di Kota Kediri. Ini dilakukan setelah animo warga dari empat kelurahan yang diprioritaskan menurun. Padahal masih ada sejumlah unit yang bisa dihuni.
“Baru seminggu ini kita buka untuk warga seluruh kelurahan di Kota Kediri,” terang Eriek Priyambodo, kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rusunawa Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Kediri, kepada Jawa Pos Radar Kediri.
Diketahui sebelum ini, prioritas penghuni rusunawa hanya untuk warga empat kelurahan. Yakni dari Kelurahan Dandangan, Balowerti, Ngadirejo, dan Semampir. Dari hasil pembukaan di empat kelurahan tersebut, hanya dua blok yang terisi penuh. Itu berada di blok A dan blok B.
Sambil menunggu perbaikan blok C, D dan E, pihak UPTD terus membuka pendaftaran untuk warga di empat kelurahan. Namun hingga kemarin, diketahui hanya 80 orang yang masuk waiting list setelah dilakukan proses survei.
Padahal total unit hunian yang masih kosong sebanyak 294 unit. Makanya setelah hasil koordinasi dan komunikasi dengan wali kota, diputuskan dibuka pendaftaran untuk kelurahan lain se-Kota Kediri. “Dari empat kelurahan masih bisa mendaftar tetapi tidak lagi menjadi prioritas,” tandasnya.
Warga yang berhak untuk menempati rusunawa adalah warga ber-KTP Kota Kediri yang tidak memiliki hunian atau masih menumpang di rumah orang tua, tinggal di kos-kosan atau mengontrak rumah. Tidak hanya itu, mereka juga harus dari keluarga dengan ekonomi menengah cenderung ke bawah.
Hunian rakyat tersebut ditujukan untuk mereka dengan pendapatan rata-rata per bulannya sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Meski pendapatan terbatas, mereka yang bisa diterima adalah yang memiliki penghasilan yang rutin sehingga ada kemampuan membayar uang sewa secara rutin.
Untuk diketahui, biaya sewa setiap bulannya dibedakan dari tiap lantai. Penghuni rusun di lantai I dan II, dibebani sewa sebesar Rp 120 ribu. Sedangkan di lantai III dan IV sewanya Rp 110 ribu. Untuk lantai teratas, yakni lantai V lebih murah, hanya Rp 100 ribu per bulan.
Adapun luasan setiap unit hunian di setiap blok sekitar 20 meter persegi. Ruangannya terbagi menjadi lima bagian. Yakni ruang keluarga/ruang tamu; kamar tidur; kamar mandi yang dilengkapi WC dan shower; dapur yang dilengkapi wastafel, serta balkon belakang untuk jemuran.
Mengingat ukuran unit yang terbatas, UPTD juga membatasi jumlah penghuni. Pendaftar bisa diterima dengan jumlah anggota keluarga maksimal empat orang. Pembatasan ini ditujukan agar unit tetap layak huni meski luasannya terbatas.
“Secara umum ketentuan pendaftar untuk blok C, D dan E hampir sama dengan dua blok sebelumnya,” tegas pria yang sebelumnya dinas di dinas pekerjaan umum (DPU) tersebut.
Hingga kemarin diketahui 56 orang yang mengambil formulir. Sedangkan yang sudah mengembalikan sebanyak 22 orang. Meski demikian, mereka masih harus melewati proses survei untuk ditetapkan apakah berhak menghuni atau tidak. “Pendaftaran akan kita tutup jika jumlah penghuni sudah mencukupi,” pungkasnya.
Editor : adi nugroho