JP Radar Kediri – Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat memperkuat validitas data bantuan sosial. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menargetkan sebanyak 48 juta keluarga sudah terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital pada akhir 2026 ini.
Langkah masif tersebut tidak hanya bertujuan untuk mendata ulang penerima bansos yang sudah ada, tetapi juga membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa berhak untuk mengajukan diri secara mandiri.
"Target kita paling tidak di akhir tahun nanti sudah ada 48 juta keluarga yang sudah registrasi di Perlinsos Digital kita," ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).
Pemutakhiran Data Berbasis Biometrik dan Peran Relawan
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 13,2 juta keluarga telah masuk dalam sistem Perlinsos Digital. Proses pendaftaran ini dilakukan secara mandiri maupun melalui pendampingan dari jaringan agen yang jumlahnya kini telah mencapai 816.674 orang di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH BPNT, Kemensos Naikkan Target Penerima
Gus Ipul menjelaskan, kehadiran Perlinsos Digital menjadi jawaban untuk memperbaiki carut-marut data bansos di masa lalu. Sistem ini menggabungkan pendataan berbasis nama dan alamat (name by address) dengan teknologi iometric atau pengenalan wajah demi memastikan akurasi.
“Intinya adalah kita ingin meregistrasi ulang seluruh penerima bansos. Kita lakukan registrasi ulang, cek ulang,” tegasnya.
Menariknya, sistem baru ini juga memberi ruang bagi warga yang selama ini luput dari perhatian untuk mendaftarkan diri. Kendati demikian, Gus Ipul mengingatkan bahwa proses pendaftaran bukanlah tiket instan pencairan dana. Sistem digital itu sendiri yang nantinya akan memvalidasi kelayakan penerima berdasarkan data apa adanya yang dimasukkan.
“Sekali lagi yang akan menyatakan layak atau tidak, itu adalah sistem. Yang penting kita masukkan apa adanya,” imbuhnya.
Dalam hal pengumpulan data di lapangan, Kementerian Sosial memberdayakan berbagai elemen mulai dari perangkat wilayah, operator data, pendamping sosial, pemerintah daerah, hingga RT/RW dan masyarakat umum yang mendaftar sebagai Agen Perlinsos.
Menariknya, Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh agen bekerja secara sukarela tanpa ada pungutan biaya sepeser pun.
“Agen Perlinsos itu juga tidak mendapatkan bayaran dan tidak boleh meminta bayaran kepada siapa pun. Jadi benar-benar relawan,” tegasnya.
Baca Juga: Belum Benahi Desil Bansos? Begini Panduan Mengurus Sanggahan Pemblokiran Rekening Terindikasi Judol
Seiring dengan itu, pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) juga terus berjalan. Tercatat lebih dari 31 juta keluarga telah diperbarui datanya, diiringi partisipasi aktif warga melalui 641.222 usulan baru serta 84.281 sanggahan data.
8 Kategori Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
Bagi masyarakat yang ingin memantau besaran manfaat, Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 disalurkan dengan nominal yang bervariasi sesuai komponen keluarga. Perlu dicatat, nominal berikut merupakan besaran untuk satu tahap penyaluran, bukan pembayaran bulanan:
Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000 per tahap.
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap.
Siswa SD atau sederajat: Rp225.000 per tahap.
Siswa SMP atau sederajat: Rp375.000 per tahap.
Siswa SMA atau sederajat: Rp500.000 per tahap.
Lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap.
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Cara Cek Status Bansos
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako untuk meringankan beban kebutuhan pangan keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan sebesar Rp200.000 per bulan, di mana untuk alokasi triwulan (Oktober–Desember 2026), total dana yang diterima mencapai Rp600.000.
Perlu diingat bahwa PKH dan BPNT memiliki mekanisme serta sasaran yang berbeda. Terdaftar sebagai penerima PKH tidak secara otomatis membuat seseorang berhak atas BPNT. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengecek status kedua program tersebut secara berkala.
Cara Praktis Mengecek Status Penerima Bansos
Akses laman resmi Cek Bansos Kemensos melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan KTP pada kolom yang tersedia.
Masukkan kode verifikasi (captcha) yang tertera di layar. Klik tombol perbarui jika kode kurang jelas.
Sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos Anda secara transparan.
Editor : Shinta Nurma Ababil