Kemensos Beri Cara Turunkan Desil 6-10, Warga Kediri Bisa Lapor Mandiri dan Formal

Shinta Nurma Ababil • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 11:51 WIB
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka ruang perbaikan data bagi masyarakat yang merasa kategori Desil Bantuan Sosial (Bansos) 6-10 yang tidak sesuai dengan realitas ekonomi lewat jalur mandiri dan formal
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka ruang perbaikan data bagi masyarakat yang merasa kategori Desil Bantuan Sosial (Bansos) 6-10 yang tidak sesuai dengan realitas ekonomi lewat jalur mandiri dan formal

JP Radar Kediri - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka ruang perbaikan data bagi masyarakat yang merasa kategori Desil Bantuan Sosial (Bansos) miliknya tidak sesuai dengan realitas ekonomi di lapangan.

Langkah taktis ini diambil menyusul gelombang keluhan warga terkait salah sasaran penyaluran bantuan. Akses pemutakhiran data tersebut disiapkan untuk mengoreksi dua masalah klasik: exclusion error (warga yang seharusnya berhak namun terlewat) dan inclusion error (warga mampu yang justru tercatat sebagai penerima).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, kebijakan ini dihadirkan guna memastikan penyaluran bansos berjalan objektif dan benar-benar tepat sasaran kepada yang membutuhkan.

"Jadi kami mohon masyarakat ya, kalau misalnya menemukan penerima manfaat atau masyarakat yang tidak layak menerima atau masyarakat yang memang sesungguhnya layak menerima tapi malah dia exclude, itu bisa kita perbaiki segera," ujar Gus Ipul, dikutip Selasa (1/9).

Baca Juga: Menteri Sosial Gus Ipul Buka Jalur Perbaikan Desil Bansos yang Tidak Sesuai, Begini Caranya

Dua Opsi Jalur Perbaikan Desil Kesejahteraan

Guna memudahkan masyarakat melakukan sanggahan atau pembaruan data, Kemensos menyediakan dua akses utama, yakni jalur formal dan jalur partisipatif.

Melalui jalur formal, proses usulan dimulai secara berjenjang dari musyawarah tingkat RT/RW setempat. Hasil musyawarah ini kemudian diteruskan ke kelurahan atau desa, sebelum akhirnya diproses oleh Dinas Sosial menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) melalui operator desa.

Sementara itu, bagi warga yang ingin bergerak cepat tanpa harus menunggu musyawarah desa, pemerintah telah menyiapkan jalur partisipatif lewat berbagai saluran digital serta layanan pengaduan langsung.

"Salurannya kita buka lewat WA, kita buka lewat command center, kita buka lewat aplikasi Cek Bansos, kita buka lewat desa-desa dengan aplikasi SIKS-NG," jelas Gus Ipul.

Saat ini, pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berada di bawah Badan Pusat Statistik (BPS). Kemensos bersama pemerintah daerah terus memperkuat sinergi untuk mendukung proses koreksi di lapangan demi mewujudkan satu data yang presisi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah Kucurkan Rp 7 Triliun untuk Perbaikan DTSEN

Gelombang protes masyarakat terkait penetapan desil yang dinilai melenceng dari kondisi riil ekonomi banyak disuarakan melalui berbagai platform media sosial. Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah membenahi secara menyeluruh Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi fondasi dasar penetapan desil.

Baca Juga: Belum Nikah Tapi Terdaftar Desil 6-10, Ternyata Penyebab dan Solusinya

”Makanya sedang diperbaiki (DTSEN),” ujar Purbaya kepada wartawan di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (26/8).

Purbaya memaparkan, Kementerian Keuangan telah menggelontorkan anggaran besar untuk mendukung kinerja BPS dalam pelaksanaan survei lapangan. Tercatat, alokasi dana sekitar Rp 7 triliun digelontorkan untuk BPS pada tahun 2026 ini.

Dana jumbo tersebut difokuskan untuk mengoptimalkan program DTSEN dan sensus agar hasilnya jauh lebih akurat.

”Jadi, DTSEN sama sensus itu kalau tidak salah Rp 7 triliun lebih sedikit. Dengan macam-macam kegiatan yang cukup banyak. Jadi mereka waktu awal-awal tahun minta penambahan anggaran, kita penuhi untuk memastikan DTSEN-nya bagus," paparnya.

Purbaya berharap pembaruan data ini mampu meminimalisasi kesalahan di kemudian hari. Menurutnya, selisih atau ketidaksesuaian data dalam skala kecil merupakan hal yang lazim terjadi dalam proses survei berskala nasional.

“Jadi, tahun depan seharusnya sih akan lebih baik. Kalau salah satu dua kan biasanya selalu ada kalau di survei. Tapi saya harapkan tahun depan lebih rata,” katanya.

Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dinamika perekonomian masyarakat dalam mematangkan sistem penetapan desil ini.

“Kita lihat kondisi seperti apa ekonominya dan masyarakat. Tapi kita semua siapkan sistemnya. Nanti kalau sudah siap, ya sudah kita jalankan,” pungkasnya.

Editor : Shinta Nurma Ababil
cek desil dtsen 2026 desil dtsen desil 6-10 desil bansos Desil