Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) pun memberikan fasilitas untuk sertifikasi halal tersebut. Bahkan pada tahun ini, Pemkot menggelontorkan anggaran Rp 350 juta untuk program tersebut. Kuotanya dibatasi hanya sekitar 100 pelaku usaha.
Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Disperdagin Kota Kediri Indah Prastawati menjelaskan, sebagian sudah ada yang terbit sertifikat. “Dan ada pula yang masih dalam tahap STTD (surat tanda terima dokumen),” ujar Wati -sapaan Indah Prastawati.
Pendaftar sertifikasi halal masih didominasi sektor makanan dan minuman (mamin). Tidak hanya itu, produk non mamin juga mendapatkan fasilitas sertifikasi halal gratis tersebut. Salah satu pelaku usaha non-mamin yang ikut program sertifikat halal tersebut adalah produk kain tenun.
“Dalam fesyen seperti kain tenun, itu ada unsur pewarnanya. Nah, nanti dilihat pewarnanya di dapat dari apa dan kandungannya apa,” jelasnya.
Tahun ini, sudah ada 60 pelaku usaha yang mengantongi sertifikat halal. Baik dari self declare maupun reguler. Sementara, beberapa pelaku usaha lainnya masih proses untuk mendapatkan sertifikat halal. Mengingat prosedur mendapatkan sertifikat halal terbilang panjang. Mulai dari pengumpulan beberapa dokumen, audit, hingga proses sidang.
“Sejauh ini, belum ada kendala berarti. November ini, kami usahakan seluruh tahap administrasi bisa selesai,” tandasnya.
Data pelaku industri kecil menengah (IKM) per April 2025 di Disperdagin Kota Kediri tercatat sebesar 15.390. Dari jumlah tersebut, IKM yang telah bersertifikat halal masih sebesar 6.728 pelaku usaha.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian