JP Radar Kediri- Ironi terjadi di tengah upaya pemerintah menyalurkan bantuan sosial berupa beras 20 kilogram. Beras-beras itu justru menjadi komoditas di media sosial. Menjadi bahan pangan yang diperjualbelikan.
Fenomena itu juga terjadi di Kediri Raya. Akun-akun yang menjual beras bansos itu tersebar di Facebook.
Akun-akun itu mengunggah jualannya dengan nama ‘bantuan pangan’. Satu kemasan berisi 10 kilogram rata-rata dijual Rp 120 ribu sampai Rp 130 ribu. Lengkap dengan lokasi penjual.
Fenomena itu memantik reaksi Perum Bulog Cabang Kediri. Sebab, beras bantuan itu seharusnya tidak diperjualbelikan. Alasan pemerintah menyalurkan adalah untuk membantu masyarakat miskin atau kurang mampu.
“Untuk memastikan kebutuhan bahan pangan pokoknya terpenuhi. Yang kedua, untuk stabilisasi harga pangan di tingkat pasar. Itu tujuannya,” ujar Kepala Bulog Cabang Kediri Harisun.
Dalam penyaluran bansos ini, menurut Harisun, pihaknya hanya bertugas sebagai pelaksana. Kewenangan hanya sampai beras tersalurkan kepada masyarakat yang dibuktikan dengan foto sebagai verifikasinya. Artinya, pemanfaatan beras bansos oleh masyarakat sudah di luar kewenangan mereka.
“Tetapi pada intinya, kami—termasuk dengan Mbak Wali Kota (Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Red) kemarin mengedukasi masyarakat agar ini tepat sasaran. Cuma setelah diterima ini, kami tidak bisa memonitor karena bukan wilayah kami lagi,” dalihnya.
Meski begitu, dia menyayangkan ada masyarakat yang memperjualbelikan beras banpang tersebut. Seharusnya, banpang yang disalurkan itu menjadi konsumsi keluarga penerima manfaat. Sekaligus mengamankan stok bahan pangan pokok satu keluarga setidaknya selama satu bulan ke depan.
“Dan tugas kami sebagai yang diberi amanah oleh pemerintah, ya kami menyampaikan, mengedukasi, bahwa bantuan ini untuk dikonsumsi. Bukan untuk dijual kembali,” tandas Harisun.
bansoBaca Juga: Ambil Bansos Beras, Warga Kabupaten Kediri Boleh Titip Orang Lain tapi Ada Syaratnya
Terpisah, Pemerintah Kota Kediri juga menegaskan pentingnya bantuan sosial disalurkan secara tepat sasaran. Terkait fenomena bansos beras yang dijual kembali, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya juga menyayangkan hal tersebut.
“Mbak Wali (Wali Kota Vinanda, Red) waktu meninjau penyaluran di Kelurahan Tamanan juga menyampaikan agar ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu kehidupan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Hanya saja, pada prinsipnya, begitu bansos disalurkan, pihaknya tidak bisa mengatur pemanfaatannya oleh penerima. Termasuk jika penerima manfaat kedapatan menjual kembali bansos yang diterima.
“Apalagi kalau dijual untuk memenuhi kebutuhan yang enggak penting. Misalnya untuk beli rokok atau untuk bepergian, yang sifatnya destruktif, kami hanya bisa menyayangkan saja,” imbuh Paulus.
Menurutnya, bukan kewenangan dinsos untuk memberikan sanksi bagi penerima manfaat yang memperjualbelikan bansos beras. Sebab, menurutnya juga belum ada sanksi yang mengikat. Termasuk potensi penerima manfaat dicoret jika memperjualbelikan untuk kepentingan bisnis.
“Sementara ini tidak ada aturan seperti itu (dicoret dari daftar penerima bansos, Red). Kami membaca aturan dari Pemerintah Pusat, yang mengatakan seperti itu tidak diatur,” tandasnya.
Untuk diketahui, mulai Senin (21/7) lalu, Bulog Kediri menyalurkan bantuan pangan beras di Kota Kediri. Selama lima hari, penyaluran bansos itu menyasar 26.830 penerima manfaat di Kota Kediri. Dalam distribusi itu, masyarakat menerima alokasi bantuan pangan untuk dua bulan. Yakni, bulan Juni dan Juli dengan total masing-masing penerima manfaat mendapatkan 20 kg beras premium. (ais/fud)
Editor : Mahfud