KEDIRI, JP Radar Kediri - Penataan aktivitas berjualan di sentra bisnis Jl Dhoho agaknya mulai mengerucut. Setelah berdialog dengan para pengusaha toko di Jl Dhoho, dinas perdagangan dan perindustrian (disperdagin) ganti mengajak para pedagang kaki lima (PKL) Jl Dhoho untuk berdialog.
Hasilnya, mereka sepakat menaati jam buka yang ditetapkan.
Untuk diketahui, jam buka PKL di Jl Dhoho mulai pukul 21.00 hingga pukul 07.00. Praktiknya, banyak pedagang yang tidak menaati ketentuan jam operasional itu.
Pedagang makanan malam hari banyak yang buka sejak pukul 18.00. Terutama mereka yang berjualan di depan toko yang tutup.
Sedangkan PKL yang berjualan di depan toko yang beroperasi, juga mulai membuka lapak sejak pukul 20.00. Demikian pula PKL pagi.
Tidak sedikit yang belum menutup lapaknya pada pukul 09.00. Akibatnya, operasional para pemilik toko di Jl Dhoho pun terganggu.
Para pembeli kesulitan mencari tempat parkir karena tertutup lapak PKL.
“Selama ini toko yang saya tempati mulai pagi sampai sore tutup. Saya mulai jualan jam 19.00 malam di bahu jalan. Solusinya gimana? Kalau yang lainnya nggak boleh (berjualan sebelum pukul 21.00), semua harus tertib disamakan. Biar lainnya nggak meri (cemburu, Red),” ujar Suyono, penjual nasi goreng, mempertanyakan toleransi berjualan lebih awal di depan toko yang sudah tutup.
Merespons pertanyaan Suyono, kesepakatan sebelumnya yang menyebutPKL boleh berjualan lebih awal asalkan toko memang tidak beroperasi itu langsung dibatalkan.
Dengan demikian, seluruh PKL di Jl Dhoho baru boleh berjualan mulai pukul 21.00-07.00.
Termasuk toleransi waktu mempersiapkan dan membersihkan lapak, batas maksimal PKL menjadi mulai 20.30–08.30.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani mengatakan, kesepakatan itu sudah melibatkan PKL dan pemilik toko.
Penegasan waktu dan teknis operasional PKL di jantung Kota Kediri itu akan mulai diberlakukan Senin (6/1) mendatang.
“Mulai kami sosialisasikan tanggal 6-13 (Januari 2025, Red). Jadi mereka masih kami beri toleransi sampai 13 Januari untuk memberitahukan ke konsumennya bahwa mereka geser jam jualannya,” terang Wahyu.
Demikian pula jika PKL memutuskan tidak lagi berjualan di ruas Jl Dhoho. Sebab, menurutnya disperdagin juga memberi opsi solusi bagi PKL.
Yakni, agar bisa berjualan di tempat yang lebih permanen dan representatif.
“Bagi yang sudah mandiri, PKL bisa ke kantong-kantong PKL. Salah satunya di pasar,” sambung Wahyu sembari menyebut hal itu dilakukan untuk mendorong agar PKL bisa lebih mandiri.
Adapun di beberapa pasar tradisional, menurut Wahyu PKL akan difasilitasi oleh Perumda Pasar Joyoboyo.
Hal tersebut di antaranya sudah dilakukan di Pasar Bandar, Kelurahan/Kecamatan Mojoroto.
“Tempatnya juga sudah ditata, bersih, dan representatif,” tandas Wahyu.
Beberapa fasilitas itu meliputi tenda-tenda. Nantinya, penempatan PKL di kantong-kantong kuliner itu akan mendapat rekomendasi langsung dari Disperdagin Kota Kediri.
“Bisa kita prioritaskan karena tempat-tempat di pasar itu sudah banyak yang pesan. Dan ini kami prioritaskan dulu untuk relokasi PKL bagi yang mau,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL Jl Dhoho Nurbadik menegaskan, para PKL siap mengikuti setiap keputusan dari hasil diskusi.
Menurutnya total ada 158 PKL yang tergabung di paguyuban. Mereka berjualan mulai pagi hingga malam hari.
“Kita harus saling bantu. Pertama, untuk alur lalu lintas. Kedua, tidak merugikan parkir. Ketiga, harus ikut membantu pengusaha Jalan Dhoho yang ada di toko. Untuk memberikan jalan masuk dan agar tidak mengganggu yang lain,” paparnya.
Nur Badik mengakui, pelaku usaha Jl Dhoho juga sudah memberi toleransi kepada PKL terkait waktu operasional. Dengan begitu, PKL tetap bisa berjualan namun tanpa merugikan pihak lain.
“Nggak ada yang mengganjal (dari poin kesepakatan, Red). Tetap kita lakukan seperti biasa. Yang penting bisa menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, dan saling bantu membantu,” tandasnya.
Selain penegasan jam operasional, nantinya gerobak PKL juga akan diatur secara vertikal. Khususnya gerobak nasi goreng.
Selain itu, PKL dilarang memasang terpal atau tenda-tenda selain yang digunakan pedagang ketika hujan.
Kemudian, PKL juga tidak boleh menggelar tikar di trotoar sisi barat Jl Dhoho yang kerap digunakan untuk menampung pelanggan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah