KEDIRI, JP Radar Kediri - Pemasukan dari sektor parkir, baik dari pajak parkir maupun retribusi parkir di pinggir jalan, bisa jadi penyumbang PAD yang menggiurkan. Sayang, sering terganggu dengan parkir liar maupun juru parkir yang nakal. Ketika akhirnya teknologi digital digunakan-melalui QRIS-mampukah pendapatan itu terdongkrak?
Adi baru saja membantu pengendara mengeluarkan sepeda motornya dari deretan kendaraan yang berjajar rapi di Jalan Dhoho. Beberapa saat kemudian sang jukir ini melambaikan tangan. Memberi tanda agar kendaraan yang melintas memelankan lajunya. Memberi kesempatan agar pengendara tersebut bisa masuk ke badan jalan dengan aman. Sebelum akhirnya melaju meninggalkan lokasi parkir.
Sebelum itu, si pengendara mengulurkan lembaran uang. Sang jukir menerimanya. Memasukkan ke dalam saku sambil menyilakan si pengendara berlalu.
Baca Juga: Kota Kediri hanya Punya 3 Kantong Parkir yang Resmi, Ini Lokasinya!
“Namanya kebiasaan (membayar dengan tunai), masih mengakar kuat,” aku Adi, ketika ditanya terkait sikapnya menerima uang tunai dari pengendara yang parkir.
Adi mengatakan itu karena sebenarnya sudah ada metode pembayaran digital yang diterapkan dalam perparkiran di Kota Kediri. Yaitu melalui quick response code Indonesia standard atau yang biasa disebut QRIS.
Setiap jukir resmi-yang dipekerjakan dinas perhubungan-dibekali dengan QR code. Pengendara yang berniat membayar parkir tinggal men-scan melalui gawainya. Sementara kode QR berbentuk persegi itu menempel di jaket sang jukir.
“Yang membayar melalui QRIS masih sangat terbatas,” akunya.
Padahal, menurut Adi, penggunaan QRIS banyak positifnya. Salah satunya mencegah penyalahgunaan tarif parkir. Juga langsung masuk ke pemkot, tidak masuk ke kantong pribadi sang jukir.
Namun, apa lacur, harapan masih harus menunggu. Masyarakat yang memanfaatkan QRIS untuk bayar retribusi parkir masih belum optimal. Setidaknya hingga setahun penerapannya.
Meskipun demikian Adi sadar tidak semua masyarakat paham dengan QRIS. Bagi generasi muda mungkin terbiasa dengan teknologi digital seperti itu. Sedangkan yang sudah lanjut usia sering kesulitan meng-update perkembangan zaman.
Karena itulah ketika di lapangan dia tak bisa memaksa semua orang membayar menggunakan QRIS. Memilih menyesuaikan dengan kebutuhan pengendara.
“Jika ada uang cash bisa dibayar cash. Kalau tidak, boleh menggunakan QRIS,” imbuh pria asal Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Baca Juga: Lipsus: Parkir Liar di Kawasan SLG Kediri, Masalah atau Justru Bisa Jadi Berkah?
Tono, jukir dishub lainnya, merasakan hal yang sama. Keberadaan pembayaran melalui QRIS belum bisa diterapkan sepenuhnya. Sebab, masyarakat belum semuanya sudah berperilaku modern.
“Masyarakat kita kan belum semua modern kayak di Jakarta. Jadi tidak bisa memaksakan. Kalau dilihat juga masih banyak yang bayar cash daripada menggunakan QRIS,” dalih pria asal Kecamatan Kota itu.
Sementara, di sisi lain, Pemkot Kediri melalui dinas perhubungan (dishub) menegaskan komitmennya dalam penerapan QRIS. Sebab, banyak hal positif dalam penerapannya. Termasuk tuntutan zaman.
“Sudah dua tahun kami menggalakkan pembayaran parkir digital. Akhir tahun kemarin bekerja sama dengan BI (Bank Indonesia, Red) dan Bank Jatim,” ujar Kepala Dishub Arief Cholisudin.
Baca Juga: Lipsus: Agar Tidak Terjadi Parkir Liar di SLG Kediri, Perlu Pembenahan Tata Kelola Kawasan
Menurutnya, pembayaran parkir digital ini mengalami transisi ke arah yang lebih modern dalam 2 tahun terakhir. Contohnya, pada 2024 lalu QR code menggunakan kertas yang dilaminating. Kemudian pada 2025, diarahkan untuk meletakkan kode QRIS pada rompi agar lebih praktis ketika hendak di-scan. Baru pada 2026 ini rencananya akan meletakkan kodenya di name card.
“Selama dua tahun terakhir ini kami selalu melakukan evaluasi. Mulai dari penggunaan kertas laminating yang dirasa kurang praktis. Kemudian beralih ke rompi yang ternyata juga banyak kendala. Karena QR code rusak akibat rompi sering dicuci. Jadi tahun ini rencananya akan kami letakkan di name card untuk menghindari permasalah-permasalahan sebelumnya,” papar pria yang akrab disapa Cholis itu.
Perubahan-perubahan tersebut, versi Cholis, turut meningkatkan kenaikan pembayaran parkir digital. Dari yang awalnya hanya 10 persen, meningkat menjadi 30 persen pada masa penggunaan rompi ber QR code.
Inovasi name card tersebut diharapkan mampu meningkatkan pembayaran QRIS hingga 50 persen. Bahkan, untuk mendorong peningkatan tersebut, Cholis juga memberi reward kepada petugas parkir resmi yang berhasil mengumpulkan uang terbanyak dari pembayaran menggunakan QRIS.
“Sebenarnya tetap masih banyak pembayaran parkir secara cash dibandingkan QRIS. Namun demikian kami tetap berkonsisten untuk ikut dalam perkembangan teknologi yang ada,” imbuhnya.
Menurutnya, persentase pembayaran parkir secara cash masih berada di angka 70 persen. Artinya masih banyak masyarakat yang menilai pembayaran secara cash lebih mudah dilakukan.
“Tujuh puluh persen masih (pembayaran parkir) tunai. Jadi dari total pendapatan parkir keseluruhan hanya 30 persen yang dibayar melalui QRIS,” tandas pria murah senyum ini.
Untuk diketahui, pendapatan parkir ini terbagi menjadi 2 jenis. Yaitu pertama, pendapatan parkir berlangganan yang sudah dibayarkan langsung melalui her tahunan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Artinya masyarakat tidak perlu membayar parkir di jalan-jalan yang sudah dikelola oleh dishub. Seperti salah satunya adalah Jalan Pattimura.
Baca Juga: Parkir Liar Masih Marak, Satpol PP dan Petugas Gabungan Tertibkan Kawasan Simpang Lima Gumul Kediri
Kedua, parkir non-berlangganan yang dibayarkan di zona khusus seperti Jalan Dhoho maupun kantong parkir resmi milik dishub. Di antaranya, pertama, di eks Pasifik. Kedua, di depan Satlantas Polres Kediri Kota. Serta ketiga, di Terminal Tamanan.
Terkait pendapatan parkir berlangganan, Cholis menyebut dalam satu tahun bisa memperoleh sampai Rp 4,4 miliar. Sedangkan untuk parkir non-berlangganan dalam satu tahun hanya Rp 700 juta.
Ditanya terkait kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) akibat parkir liar, Cholis menyebut tak mengetahui pasti. Sebab keberadaan juru parkir (jukir) liar itu tak bisa dideteksi. Terkadang ada, namun tak jarang juga hilang.
“Untuk petugas parkir resmi dari dishub pun tidak saya perkenankan untuk menarik uang. Apalagi di lokasi yang sudah berlangganan. Kalau memang ada petugas yang meminta dari pengendara bisa langsung dilaporkan kepada saya,” tegasnya.
Dia pun memastikan jika ke depan akan banyak pembaruan yang dilakukan untuk memaksimalkan penggunaan QRIS dalam pembayaran parkir. Juga pemetaan lokasi-lokasi yang sekiranya potensial untuk diberi tarif parkir guna menambah PAD. (hilda nurmala risani/fud)
INFOGRAFIS 1
Komponen Pendapatan Sektor Parkir
Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (On-Street Parking)
Pungutan yang dilakukan atas penggunaan badan jalan (bahu jalan) yang disediakan oleh pemkot untuk parkir kendaraan. Pengelolaan di bawah dinas perhubungan (dishub) oleh jukir resmi.
Retribusi Tempat Khusus Parkir
Pungutan atas pemakaian tempat parkir yang secara khusus disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh pemkot melalui dishub, di antaranya di area parkir eks-Pasifik Motor, Terminal Tamanan, dan depan Satlantas Polres Kediri Kota.
Pajak Parkir (Off-Street Parking Swasta)
Pajak parkir dikenakan atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan yang dikelola oleh pihak swasta atau badan usaha. Contohnya adalah fasilitas parkir di dalam mal, rumah sakit swasta, hotel, atau ruko yang menyediakan lahan parkir sendiri. Pengelolaannya diawasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda / BPPKAD).
INFOGRAFIS 2
Mengapa Pembayaran Parkir melalui QRIS Belum Optimal?
· Jukir masih terbiasa mendapatkan uang tunai (cash flow) setiap hari untuk kebutuhan harian.
· Masyarakat masih terbiasa membayar parkir dengan uang koin atau pecahan kecil (misalnya Rp 2.000 atau Rp 3.000). Membuka aplikasi mobile banking atau dompet digital untuk nominal tersebut dianggap tidak praktis atau memakan waktu, terutama saat dalam kondisi terburu-buru atau antre di jalan.
· Sebagian masyarakat, khususnya lansia atau warga dari daerah pinggiran, mungkin belum memiliki akses ke aplikasi dompet digital atau mobile banking.
· Pembayaran QRIS sangat bergantung pada konektivitas internet, baik di sisi pelanggan maupun (terkadang) alat notifikasi di sisi jukir. Area parkir yang padat atau memiliki blank spot sinyal akan menghambat proses transaksi.
· Barcode QRIS statis yang dikalungkan atau dipegang oleh jukir rentan pudar, lecek, atau rusak terkena hujan dan panas, sehingga sulit dipindai oleh kamera ponsel warga.
Editor : Andhika Attar Anindita