Pembangunan di Kabupaten Kediri boleh disebut melesat. Ada bandara, ada pula proyek jalan tol yang sedang berjalan. Sayangnya, masih banyak jalanan yang gelap gulita, tanpa lampu penerangan.
Bila berkendara dari Simpang Lima Gumul (SLG) ke wilayah Plosoklaten di malam hari, jangan kaget bila kita harus melaluinya di bawah kegelapan. Terutama ketika memasuki area persawahan. Sebab, sepanjang jalur itu memang tak ada fasilitas penerangan jalan umum (PJU). Padahal, kondisi jalan juga tak mulus-mulus amat. Bila ada lubang atau yang lain, bisa sangat mengganggu.
Dan, kondisi seperti itu tak hanya di sana. Situasi serupa ada di ruas jalan yang menghubungkan SLG dan wilayah Pare. Tepatnya ketika masuk wilayah Adan-Adan di Kecamatan Gurah. Penerangan hanya datang dari permukiman penduduk.
Lalu, di jalur Kediri-Blitar. Di sekitar tempat pemakaman umum Kaliuni, Kandat, juga serupa. Memang, ada PJU-nya tapi sebagian besar sudah tak berfungsi.
“Memang, masih ada 10 ribu titik di wilayah Kabupaten Kediri yang belum dipasangi PJU,” aku Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Irwan Chandra Wahyu Purnama ketika dikonfirmasi melalui Kabid Kawasan Permukiman Ainur Rozi, membenarkan kondisi tersebut.
Bahkan, sedikit ironi, di dekat kantor Pemkab Kediri pun ada ruas yang belum dipasangi PJU. Seperti area Sukorejo utara dan Selatan. Belum lagi di wilayah Kecamatan Pare serta di Kecamatan Banyakan yang masuk area gunung.
Mengapa? Klasik, masalah anggaran! Tahun lalu anggaran untuk pengadaan PJU hanya Rp 300 juta. Yang hanya mampu meng-cover di 55 titik saja! Membuat pemkab harus memilih mana yang lebih dulu diberi penerangan.
Untungnya, tahun ini anggaran itu kemungkinan bertambah. Yang disiapkan jauh lebih besar, Rp 4 miliar. Sehingga bisa memenuhi kebutuhan di seribu titik.
"Targetnya segitu (seribu titik), walaupun untuk titiknya lebih dari itu juga. Makanya kita lihat skala prioritas atau misalnya yang usulan di musrenbang. Semoga di PAK (rancangan perubahan anggaran keuangan, Red) bisa tambah," jelasnya.
Lalu, bagaimana dengan jalan desa? Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Agus Cahyono, melalui Kabid Bina Pemerintahan Desa Henry Rustriandy, kendalanya adalah skala prioritas. Sebab, kemampuan anggaran pendapatan dan belanja (APB) desa tidak sama.
"Pengadaan PJU di desa tergantung kebutuhan. Sementara anggarannya tergantung dari ketersediaan APB desa," jelasnya.
Setiap desa mendapatkan dana desa (DD) mulai Rp 800 juta hingga Rp 2,5 miliar per tahun. Dari nilai itu, 15 persen untuk bantuan langsung tunai (BLT), 20 persen biaya ketahanan pangan, dan 20 persen untuk penyertaan modal ketahanan pangan. Sisanya baru untuk pembangunan jalan dan lain-lain. Sehingga tidak bisa diprioritaskan untuk PJU saja.
"Masak kabeh untuk pasang PJU kan tidak mungkin? Ya untuk bangun jalan, paving dan sebagainya. Tergantung prioritas. Memang banyak jalan desa yang PJU belum diprioritaskan," dalihnya.
Sebenarnya, pengadaan PJU tidak hanya mengandalkan APB desa saja. Bisa dari gotong-royong warga.
"Mungkin warganya diajak urunan untuk pasang mandiri. Urunan RT juga bisa
Seperti diperumahan kota kan juga urunan RT," sarannya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira