KEDIRI, JP Radar Kediri - Kasus keracunan massal akibat program makan bergizi gratis yang terjadi di berbagai daerah belakangan ini menyisakan keprihatinan mendalam. Program yang sejatinya mulia, meningkatkan asupan gizi masyarakat, terutama anak sekolah, justru menjadi boomerang jika aspek keamanan pangan diabaikan.
Ya, fenomena keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 2026 ini menunjukkan masalah serius dalam rantai penyediaan makanan di sekolah. Mulai dari perencanaan menu, higiene hingga pengawasan mutu dan keamanan pangan.
Bahkan pada September ini sudah ada ribuan siswa yang keracunan akibat mengonsumsi MBG. Seperti yang terjadi di Kabupaten Nganjuk beberapa hari lalu. Ada sekitar 143 siswa dan guru di tiga sekolah di Kecamatan Nganjuk mengalami dugaan keracunan usai menyantap menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: BGN Hentikan Operasional SPPG Blaru, Badas: Ini yang Dilakukan Satgas MBG Kabupaten Kediri
Kepala SPPG Begadung II pun juga langsung dipecat karena dinilai tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Pilihan menu nasi goreng yang disajikan dalam paket MBG berisiko cepat basi jika penanganannya tidak sesuai ketentuan.
Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Sedikitnya ada 20 siswa SMP yang mengalami dugaan keracunan. Mereka mengalami gejala diare, pusing, mual, muntah, dan sakit perut.
Dari penelusuran Jawa Pos Radar Kediri, kejadian bermula ketika para korban menyantap menu masakan ayam yang dibagikan Rabu (2/9). Beberapa guru dan wali murid menyebut ayam bumbu kuning yang diterima seperti berlendir dan terasa kecut (asam). Beberapa siswa memilih tak menghabiskan makanannya karena mencium bau yang tak wajar.
Baca Juga: BGN Hentikan Operasional SPPG Blaru, Badas: Ini yang Dilakukan Satgas MBG Kabupaten Kediri
Sehari setelahnya kiriman MBG juga ‘aneh’. Menunya lele yang terlihat masih merah di bagian dalam. Seperti kondisi belum matang sempurna. Akhirnya, menu itu tak dikonsumsi langsung. Sebagian siswa memilih membawa pulang untuk dimasak kembali.
Dari peristiwa tersebut dapat diketahui bahwa MBG punya potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan pelajar, namun tanpa pengelolaan yang solid, justru bisa menimbulkan risiko kesehatan.
Berbicara pengelolaan pastinya setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki SOP. Itu dibuat untuk memastikan makanan aman dikonsumsi. Namun, SOP tidak berdiri sendiri. Ia membutuhkan sistem yang mendukung. Diantaranya tempat yang layak, peralatan yang memadai, tenaga kerja yang kompeten, bahan makanan berkualitas, distribusi yang tepat waktu, serta pengawasan negara yang kuat.
Baca Juga: Kronologi Keracunan di Blaru Badas Kediri yang Diduga Karena Akibat Makan MBG
Salah satu persoalan yang perlu menjadi atensi adalah skala pelayanan SPPG. Ketentuan pelayanan dalam jumlah besar setiap hari membuat proses produksi, penyimpanan, pengemasan hingga distribusi makanan menjadi pekerjaan yang sangat kompleks. Semakin banyak porsi yang diproduksi, semakin besar pula kebutuhan terhadap fasilitas, tenaga kerja, pengawasan, dan pengendalian keamanan pangan.
Karena itu, memiliki sertifikat atau memenuhi persyaratan administratif belum otomatis menjamin seluruh proses di lapangan berjalan dengan baik. Kelayakan tempat, peralatan, kapasitas dapur, kualitas bahan, kemampuan pekerja hingga waktu antara makanan selesai dimasak dan dikonsumsi harus benar-benar dipastikan.
Tak berhenti disitu saja, persoalan lain adalah mekanisme pendirian dan pengelolaan SPPG. Jika perizinan lebih banyak bertumpu pada kelengkapan administratif, sementara kelayakan operasional tidak diverifikasi secara ketat dan berkelanjutan, maka dapur yang belum benar-benar siap tetap berpotensi beroperasi.
Baca Juga: Puluhan Siswa di Badas Kediri Diduga Keracunan MBG, Begini Dalih Kepala SPPG
Oleh karena itu, ada beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian sekolah. Antara lain sekolah harus menuntut transparansi dan menolak perjanjian yang membungkam potensi pengungkapan jika terjadi masalah.
Kemudian, penyelenggara MBG harus memiliki sanitasi dan prosedur penyediaan yang baik seperti mengontrol suhu, kebersihan air, dan penyimpanan makanan matang.
Tak lupa pemerintah daerah dan pusat juga harus turut berkontribusi dengan melakukan pelatihan berkala kepada penyelenggara. Termasuk mengatur mekanisme sanksi yang jelas jika standar dilanggar.
Yang tak kalah penting siswa atau orang tua juga perlu disadarkan akan kewajiban mencuci tangan sebelum makan, melaporkan gejala cepat serta memiliki tempat pengaduan jika makanan yang disajikan meragukan.
Baca Juga: Menko Pangan Zulkifli Hasan Blak-blakan Mengaku MBG Program Gagal: Kita Beresin Bertahap
Pada akhirnya perlu diingat bahwa program MBG bukan sekadar pemberian makanan bergizi gratis, tetapi keamanan pangan adalah bagian yang tak terpisahkan.
Para pihak terkait juga perlu memahami bahwa pemenuhan kebutuhan dasar rakyat semestinya tidak boleh dikelola dengan cara pandang utama "bagaimana mendapatkan keuntungan", tetapi "bagaimana kebutuhan rakyat terpenuhi dengan aman dan berkualitas."
Semoga dengan evaluasi dan perbaikan yang dilakukan, program MBG bisa benar-benar mencapai tujuannya. Yaitu menyehatkan dan meningkatkan gizi generasi muda, bukan justru sebaliknya.
Editor : Andhika Attar Anindita
Sumber : Radar Kediri