
KEDIRI, JP Radar Kediri - Kasus korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret nama Nadiem Makarim menjadi salah satu peristiwa politik dan hukum paling menyita perhatian publik Indonesia pada 2026. Di mata publik, terutama generasi muda, kasus ini berubah menjadi simbol tentang bagaimana opini, media sosial, dan tekanan publik dapat bergerak jauh lebih cepat dibanding proses pembuktian di pengadilan.
Ya, diketahui bahwa proses hukum yang dijalani oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menuai beragam pro dan kontra di masyarakat. Ada yang menilai proses hukum ini membuat generasi muda yang ingin berinovasi di negaranya sendiri menjadi takut. Namun sebagian juga mendukung karena bagaimanapun tindakan korupsi tidak dibenarkan.
Untuk diketahui, Nadiem merupakan sosok yang selama ini dikenal sebagai simbol inovasi pendidikan dan modernisasi birokrasi. Namun kini justru berada di kursi terdakwa dengan vonis hukuman secara total 15,5 tahun penjara.
Baca Juga: Nadiem Makarim Kasus Apa? Dituntut 18 Tahun Penjara hingga Denda Rp 1 Miliar
Ironisnya, figur yang dahulu dipuji karena membawa semangat perubahan kini dipertanyakan integritas kebijakannya di hadapan hukum dan masyarakat.
Tentu perjalanan kasus ini bukan sekadar persoalan hukum biasa. Ini membuka diskusi lebih luas tentang bagaimana kebijakan publik dijalankan, bagaimana proyek digitalisasi pendidikan dikelola, dan bagaimana masyarakat memainkan peran penting dalam mengawasi kekuasaan negara.
Informasi yang dihimpun wartawan Jawa Pos Radar Kediri, program pengadaan Chromebook awalnya lahir dari gagasan besar transformasi pendidikan Indonesia.
Baca Juga: Pra Peradilan Nadiem Makarim Ditolak. Hakim Nilai Penetapan Tersangka Sah dan Prosedura
Khususnya pada masa pandemi dan pascapandemi, digitalisasi sekolah dianggap sebagai langkah krusial untuk mengejar ketertinggalan pendidikan nasional.
Sebagai Menteri Pendidikan saat itu dia mendorong penggunaan teknologi dalam proses belajar mengajar melalui pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah di berbagai daerah. Kebijakan tersebut dipromosikan sebagai simbol kemajuan dan modernisasi pendidikan Indonesia.
Namun, gagasan itu sejak awal menjadi perhatian masyarakat, guru, dan pemerhati pendidikan. Mengingat Chromebook merupakan perangkat yang sangat bergantung pada koneksi internet, sementara sebagian besar sekolah di daerah terpencil Indonesia masih menghadapi keterbatasan jaringan dan infrastruktur digital.
Baca Juga: Terbongkar! Ini Peran Nadiem Makarim dan 4 Tersangka Lain di Kasus Korupsi Chromebook
Kritik pun muncul karena pemerintah dianggap lebih fokus mengejar citra transformasi digital daripada memahami realitas pendidikan di lapangan. Masyarakat menilai pemerintah terlalu terburu-buru mengambil kebijakan dengan anggaran publik yang nilainya juga tidak sedikit.
Seiring berjalannya waktu kejaksaan menemukan dugaan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan perangkat tersebut. Salah satu sorotan utama adalah dugaan pemaksaan penggunaan Chromebook meskipun terdapat rekomendasi teknis yang menyarankan alternatif perangkat lain. Yang lebih sesuai dengan kondisi Indonesia.
Dugaan ini berkembang menjadi tuduhan bahwa proyek tersebut tidak hanya gagal secara kebijakan, tetapi juga merugikan negara dengan jumlah sangat besar.
Baca Juga: Hotman Sebut Nadiem Makarim Sama Seperti Tom Lembong: Tak Terima Uang Satu Sen Pun!
Puncaknya jaksa menuntut Nadiem Makarim dengan hukuman 18 tahun penjara, publik pun langsung terbelah. Sebagian masyarakat mendukung proses hukum dan menganggap siapa pun pejabat negara harus bertanggung jawab atas kebijakan yang merugikan negara. Namun sebagian lainnya menganggap tuntutan tersebut terlalu berat dan sarat nuansa politis.
Medial sosial pun ikut terpecah belah. Bahkan, seseorang bisa lebih dulu dianggap bersalah sebelum hakim mengetukkan palu akhir. Potongan berita, cuplikan sidang, dan opini viral sering kali lebih cepat dipercaya dibanding membaca keseluruhan fakta hukum.
Tak heran ruang diskusi publik berubah menjadi ruang penghakiman. Padahal dalam prinsip hukum, pembuktian seharusnya menjadi fondasi utama. Tuduhan perlu diuji, bukti perlu diverifikasi, dan proses peradilan harus berjalan secara utuh.
Baca Juga: Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Apa? Ini Kata Kejagung
Sayangnya ini semua tidak berlaku dalam realitas digital hari ini, persepsi publik sering terbentuk hanya dari potongan narasi yang paling emosional dan mudah viral.
Kasus ini juga memperlihatkan dilema yang mulai dirasakan generasi muda Indonesia. Ada ketakutan siapa pun yang berada di posisi strategis, membawa perubahan besar, atau mengambil keputusan besar, suatu hari bisa menjadi pusat penghakiman publik ketika situasi berubah.
Sebagian anak muda melihat kasus ini sebagai pelajaran pahit bahwa inovasi dan keberanian mengambil kebijakan tidak selalu berakhir dengan apresiasi. Program yang dulu dipuji dapat berubah menjadi bahan tuduhan ketika arah politik dan opini publik bergeser. (Penulis adalah wartawan Jawa Pos Radar Kediri)
Editor : Andhika Attar Anindita