“Belakangan ini, nama Andrie Yunus menjadi perbincangan yang hangat. Dia bukan artis atau pejabat, tetapi seorang aktivis dari KontraS yang bekerja membantu orang-orang dalam mencari keadilan. Nahas, dia menjadi korban penyiraman air keras oleh orang yang tidak dikenal. Yang membuat masyarakat geram karena keberanian justru dibalas dengan kekerasan.”
KEDIRI, JP Radar Kediri - Suatu malam di Jakarta yang seharusnya tenang, berubah menjadi mimpi buruk bagi Andrie Yunus. Utamanya saat zat kimia cair menghanguskan kulitnya.
Untuk diketahui, Andrie Yunus adalah seorang pembela hak asasi manusia. Yang juga berstatus sebagai Wakil Koordinator KontraS.
Ya, KontraS dikenal sebagai salah satu penjaga ‘nurani sipil’ di Indonesia. Mereka vokal mengkritik isu pelanggaran HAM, reformasi sektor keamanan hingga potensi kembalinya militer ke ruang sipil.
Setelah seharian berkutat di kantor YLBHI untuk rekaman podcast soal Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia, Andrie justru menjadi target serangan brutal penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.
Jika dilihat peristiwa ini bukan sekadar apes di jalan atau kriminalitas jalanan biasa. Melainkan ancaman nyata terhadap kebebasan sipil dan pekerja pembela HAM di Indonesia.
Andrie Yunus yang menjadi bagian dari tradisi itu, tradisi yang dalam negara demokrasi justru seharusnya dilindungi, bukan dilukai. Tapi realitanya lemahnya perlindungan negara terhadap kebebasan sipil membuatnya menjadi korban.
Memang dalam sejarah Indonesia punya ironi sendiri. Kritik terhadap kekuasaan, terutama yang bersinggungan dengan aparat, sering kali tidak hanya dianggap sebagai perbedaan pendapat melainkan ancaman.
Baca Juga: Perlukah Kita Definisi Ulang Makna Adil?
Ini adalah cara kuno namun keji untuk membungkam suara kritis agar yang lain merasa takut untuk ikut bicara. Padahal dalam sebuah negara demokrasi, perlindungan terhadap warganya, terutama mereka yang berjuang untuk hak orang lain adalah harga mati.
Jika seorang aktivis yang bekerja secara terbuka dan konstitusional saja bisa diserang begitu saja di tengah kota, berarti ada yang salah dengan kualitas demokrasi kita.
Apalagi kegagalan dalam mengungkap siapa pelakunya. Ini hanya akan memanjangkan daftar impunitas (kebal hukum) yang jadi penghambat penegakan hukum di tanah air.
Baca Juga: Antara Trauma dan Hukum Yang Masih Menganga
Oleh karena itu, solidaritas warga negara dan masyarakat sipil memiliki peran krusial dalam menuntut tanggung jawab negara dalam kasus ini. Sebab serangan terhadap satu pembela hak asasi manusia (HAM) pada hakikatnya adalah ancaman bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penyiraman air keras merupakan bentuk kekerasan yang kejam yang meninggalkan dampak jangka panjang. Baik secara fisik maupun psikologis.
Lebih dari itu, tindakan ini menciptakan efek ketakutan (fear effect) bagi aktivis lain yang berjuang menyuarakan keadilan. Kasus ini mengingatkan publik pada pentingnya perlindungan terhadap aktivis dan penegakan hukum yang tegas. Tanpa itu, kepercayaan masyarakat terhadap keadilan akan terus terkikis.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Kediri Jadi Ancaman Masyarakat
Ketika negara gagal memberikan perlindungan, persatuan dari berbagai elemen masyarakat menjadi benteng terakhir untuk menjaga ruang demokrasi agar tidak dirusak oleh teror dan intimidasi.
Memang demokrasi tidak runtuh dalam satu malam. Namun bisa terkikis perlahan. Dimulai dari pembiaran terhadap pelanggaran kecil. Juga dari normalisasi kekerasan terhadap suara-suara kritis.
Kasus Andrie Yunus ini sebenarnya ujian dari pinggir. Bukan dari pusat kekuasaan, tetapi dari bagaimana negara memperlakukan mereka yang berani mengkritiknya.
Baca Juga: Korban Kecerobohan Orang Lain
Jika aktivis HAM saja bisa menjadi korban teror, maka pesan diam-diam yang diterima publik adalah lebih aman untuk diam. Dan ketika masyarakat memilih diam maka demokrasi kehilangan napasnya.
Ke depan harapannya semoga kasus ini dibuka secara terang, adil, dan menyeluruh. Agar skeptisisme pengalaman masa lalu yang menunjukkan bahwa kasus yang melibatkan aparat sering kali berhenti di tengah jalan, atau diselesaikan secara minimalis luntur.
Pada akhirnya publik juga tidak hanya menuntut keadilan bagi Andrie Yunus. Tetapi sedang menagih konsistensi negara terhadap prinsip yang paling dasar. Yaitu hukum berlaku untuk semua, tanpa terkecuali.
Editor : Andhika Attar Anindita