KEDIRI, JP Radar Kediri - Sahur on The Road sepertinya sudah tidak asing di telinga masyarakat. Tak jarang yang mendegarkan juga cenderung berpikir negatif. Itu karena citra yang muncul dari kegiatan tersebut seringkali menimbulkan keresahan di masyarakat.
Setiap bulan Ramadan ada satu fenomena yang hampir selalu muncul di berbagai kota besar di Indonesia. Termasuk Kediri Raya yaitu Sahur on The Road (SOTR). Awalnya, kegiatan ini punya niat yang mulia dengan membagikan makanan sahur kepada mereka yang membutuhkan. Mulai dari tunawisma, pekerja jalanan, hingga orang-orang yang kesulitan mendapatkan makanan di waktu sahur. Namun, seiring berjalannya waktu, SOTR justru menjadi kontroversi.
Ya, pelaksanaan SOTR selalu mendatangkan pro dan kontra. Ada yang merasa memperoleh kebaikan. Itu dengan mendapatkan makanan hingga sembako dari komunitas maupun individu yang melakukan bakti sosial atau bagi-bagi.
Baca Juga: Lipsus SOTR 1! Sudah Dilarang, Mengapa Masih Banyak Remaja yang Ikutan Sahur on the Road?
Namun pada praktiknya pelaksanaan SOTR semakin ke sini justru mengarah pada perbuatan yang negatif. Itu karena banyak tindakan yang dilakukan justru merugikan masyarakat. Misalnya SOTR menggunakan sound horeg. Kemudian juga diikuti dengan kegiatan konvoi yang ujungya bisa mengarah pada tindakan anarkis. Baik tawuran maupun balap liar.
Sayangnya, meskipun sudah ada larangan yang mengatur masih banyak pemuda yang tetap melakukannya. Mereka merasa tindakan itu wajar karena teman sebayanya banyak yang melakukan.
Tak heran, berulangkali aparat penegak hukum (APH) maupun pemerintah memberikan imbauan, juga masih ada yang nekat melakukannya. Mirisnya lagi beberapa dari mereka sebenarnya sudah tahu bahwa kegiatan tersebut dilarang.
Baca Juga: Lipsus SOTR 2! Bangunkan Sahur Boleh Saja Asal Tidak Menggunakan Sound Horeg
Kenekatan untuk tetap melakukan itu tidak lain karena mereka melakukan bersama-sama. Sehingga merasa tenang jika ada temannya atau dengan kata lain solidaritas yang menjurus pada perbuatan salah.
Padahal nantinya jika mereka terjerat hukum yang akan bertanggung jawab adalah dirinya sendiri. Bukan teman maupun tetangga yang mengajaknya. Tapi lagi dan lagi, mereka tidak berpikir panjang, karena yang dicari hanya kesenangan sesaat.
Perlu diketahui, SOTR ini tidak sepenuhnya dilarang. Itu apabila dilaksankan dengan cara dan peralatan yang benar. Misalnya dengan menggunakan alat-alat tradisional dahulu. Seperti kentungan dan bedug yang lebih ramah ditelinga masyarakat. Sekaligus upaya untuk menjaga dan melestarikan budaya.
Baca Juga: Satlantas Larang Konvoi Sahur on the Road, Ini Yang Akan Dilakukan Polisi
Meskipun memang terkesan tidak gaul dan mengikuti perkembangan zaman. Tetapi itulah kebiasaan yang dapat diterima oleh masyarakat. Jangan sampai hanya mengikuti tren tetapi menimbulkan kerugian baik fisik maupun materi.
Oleh karena itu, sudah selayaknya sebagai pemuda lebih selektif dalam memilih kegiatan. Jangan hanya ikut-ikutan teman yang berujung pada kesengsaraan diri sendiri.
Mengingat juga SOTR yang ideal bukan tentang beramai-ramai di jalanan, tapi lebih kepada bagaimana caranya memberikan manfaat bagi yang membutuhkan tanpa merugikan orang lain.
Baca Juga: Pemkab Atur Pengeras Suara Tadarus, Polisi Ancam Sita Mobil Sound Horeg yang Sahur on The Road
Pada akhirnya SOTR bukan sesuatu yang harus dihapuskan, tapi perlu direformasi. Jika dilakukan dengan cara yang tepat, ini bisa menjadi tradisi Ramadan yang positif. Anak muda diajak untuk berbagi dengan empati, bukan sekadar konvoi tanpa makna.
Ya, solidaritas sosial itu tetap harus dipertahankan. Tapi bukan dengan cara yang merugikan orang lain. Sudah waktunya SOTR kembali ke makna awalnya. Membangunkan sahur dan berbagi dalam keheningan, bukan dalam kebisingan.